Selain itu, polisi juga menyita alat yang dipakai untuk mencuri, seperti motor Honda Vario 150, betel, linggis, obeng, baju, tas hingga handphone pelaku.
Baca juga: Cerita Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Diberi Upah Ratusan Juta Sekali Antar
Pelaku diketahui, pelaku menyamar sebagai pegawai Hutama Karya untuk memuluskan usaha menjual barang curian.
Yang bersangkutan imbuhnya, memakai baju seragam kerja warna orange biru, dengan tulisan Hutama Karya di dada kanan dan BUMN untuk Negeri di dada kiri.
Agar semakin terlihat sebagai pekerja proyek BUMN, pelaku juga menenteng denah proyek.
DRS sendiri sebenarnya pekerja serabutan. Bahkan pengangguran selama satu tahun belakangan.
"Karena itu, untuk memuluskan aksi menjual barang, DRS menyamar jadi karyawan BUMN. Ia beralasan barang milik kantor itu dilelang," paparnya.
Baca juga: Cara Jaringan Fredy Pratama Edarkan 52 Kg Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Diangkut Mobil Boks Minuman
Selain itu, DRS juga memasang layar laptop dan desktop dengan logo Hutama Karya.
“Dia mengopi gambar logo itu pakai flashdisk ke laptop,” kata Zainuri.
Dengan penyamaran sebagai pegawai BUMN itu memudahkan pelaku menjual barang curian.
“Biar orang yang beli mau percaya. Saya menjual lewat online baru diantarkan,” kata DRS.
DRS sendiri merupakan seorang residivis yang pernah masuk penjara di Kabupaten Gunungkidul pada 2018. Kasusnya sama, pencurian laptop di sekolah taman kanak-kanak.
"Semua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata DRS.
Polisi menjerat DRS dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancamannya tujuh tahun penjara,” kata AKP Zainuri.
Baca juga: Congkel Jendela, 5 Anak SD di Gunungkidul Curi Uang Rp 8 Juta di Sekolahnya Sendiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.