Salin Artikel

Pencuri Laptop 12 Sekolah dan Kantor Pemda di Kulon Progo Tertangkap Selagi COD, Menyamar Jadi Karyawan BUMN

KULON PROGO, KOMPAS.com – Jajaran Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya berhasil membekuk DRS alias Difa (46), pencuri spesialis laptop dan proyektor yang telah lama diburu.

Pria asal Surabaya, Jawa Timur itu tertangkap setelah satu tahun beraksi membobol sedikitnya 12 tempat, baik itu sekolah maupun kantor dinas di Kulon Progo.

Polisi menangkap DRS saat hendak bertemu dengan calon pembelinya di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 

“Kami menangkap tersangka di Srumbung, Magelang. Ia membawa tas berisi barang bukti dan alat kejahatannya ketika tertangkap. Kami langsung bawa ke Polsek Kalibawang,” ucap Kapolsek Kalibawang AKP Zainuri, Kamis (7/3/2024).

Polisi bisa cepat menangkap DRS setelah melihat ada penawaran salah satu barang curian di Facebook dengan harga tidak wajar. Polisi pun mengidentifikasi DRS yang tinggal di Srumbung.

Polisi menangkap pelaku saat akan COD di Magelang. Polisi juga mendapati proyektor yang hendak dijual dan tas berisi obeng yang dipakai untuk mencuri.

"Pelaku mengaku beraksi seorang diri. Ia menyantroni korbannya, yakni sekolah atau perkantoran, pada malam hari," bebernya.

Zainuri mengatakan, pelaku beraksi dengan cara mencongkel jendela, masuk ke dalam ruang dan mengambil laptop, infokus, kamera, dan barang elektronik berharga lainnya. 

“Rata-rata sekolah dan kantor pemerintahan, baik itu di (kecamatan) Temon, Panjatan, hingga Nanggulan. Ia beraksi sejak 2023,” katanya lagi.

Dari pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti pencurian yakni 6 laptop, 6 proyektor, satu kamera digital, tiga flashdisk dan berbagai kabel. 

Selain itu juga desktop milik Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kalibawang yang hilang pada 23 Februari lalu. Pelaku mencuri desktop Rp 25 juta ini ketika penjaga tengah tidur.

Semua barang curian dijual lewat Facebook dengan harga sangat murah, tidak wajar, tergantung spesifikasi.

Laptop dijual seharga Rp 1-2,5 juta, proyektor Rp 1-2 juta, dan desktop seharga Rp 2,9 juta. 

“Padahal ini (desktop BPP) harganya Rp 25 juta,” kata Zainuri.

Selain itu, polisi juga menyita alat yang dipakai untuk mencuri, seperti motor Honda Vario 150, betel, linggis, obeng, baju, tas hingga handphone pelaku.

Menyamar sebagai karyawan BUMN

Pelaku diketahui, pelaku menyamar sebagai pegawai Hutama Karya untuk memuluskan usaha menjual barang curian.

Yang bersangkutan imbuhnya, memakai baju seragam kerja warna orange biru, dengan tulisan Hutama Karya di dada kanan dan BUMN untuk Negeri di dada kiri. 

Agar semakin terlihat sebagai pekerja proyek BUMN, pelaku juga menenteng denah proyek. 

DRS sendiri sebenarnya pekerja serabutan. Bahkan pengangguran selama satu tahun belakangan. 

"Karena itu, untuk memuluskan aksi menjual barang, DRS menyamar jadi karyawan BUMN. Ia beralasan barang milik kantor itu dilelang," paparnya.

Pengakuan pelaku

Selain itu, DRS juga memasang layar laptop dan desktop dengan logo Hutama Karya.

“Dia mengopi gambar logo itu pakai flashdisk ke laptop,” kata Zainuri.

Dengan penyamaran sebagai pegawai BUMN itu memudahkan pelaku menjual barang curian. 

“Biar orang yang beli mau percaya. Saya menjual lewat online baru diantarkan,” kata DRS. 

DRS sendiri merupakan seorang residivis yang pernah masuk penjara di Kabupaten Gunungkidul pada 2018. Kasusnya sama, pencurian laptop di sekolah taman kanak-kanak.

"Semua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata DRS.

Polisi menjerat DRS dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancamannya tujuh tahun penjara,” kata AKP Zainuri.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/07/165736978/pencuri-laptop-12-sekolah-dan-kantor-pemda-di-kulon-progo-tertangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke