Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DIY Temukan 30 TPS di Gunungkidul Kekurangan Surat Suara, Capai Ratusan Lembar

Kompas.com, 15 Februari 2024, 09:13 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan adanya puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gunungkidul yang mengalami kekurangan surat suara sampai ratusan lembar.

Anehnya, kekurangan surat suara di puluhan TPS di Gunungkidul ini dengan nominal angka bulat seperti 100 dan 50 lembar.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan, selama proses pencoblosan terdapat beberapa catatan dari Bawaslu DIY kepada penyelenggara pemilu yakni KPU.

Salah satunya adalah ditemukannya TPS yang kekurangan surat suara dengan jumlah yang cukup banyak dan angka bulat yakni 100 surat suara.

"Jadi yang cukup menonjol di Gunungkidul adalah soal TPS yang kekurangan atau kelebihan surat suara. Total ada 30 TPS yang kurang surat suara, kecenderungannya kurang dan angka cukup signifikan dan angkanya bulat 100," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (14/2/2024). 

Baca juga: Warga di Bima Rusak TPS dan Bakar Kotak Surat Suara

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik

Najib mencontohkan TPS yang mengalami surat suara kurang dengan jumlah signifikan yakni di Patuk, Kabupaten Gunungkidul, tepatnya di Salam TPS 1 yang kekurangan surat suara 100.

"Kemudian di Purwosari, di Desa Giricahyo TPS 9 kurang 100, Semin di Desa Candirejo di TPS 27 kurang 100, kemudian di Wonosari di Payaman TPS 22 kurang 100 untuk DPD, Karangmojo di Desa Gedangrejo juga kurang 100 untuk DPR RI, lalu di Rongkop di  Sabaran TPS 01 untuk PPWP kurang 100," ungkap Najib.

"Selanjutnya di Nglipar, di Talangrejo, untuk PPWP juga kurang 100," imbuhnya.

Baca juga: Warga di Bima Rusak TPS dan Bakar Kotak Surat Suara

Menurut dia, kekurangan surat suara dengan jumlah bulat seperti 100 ini menjadi perhatian Bawaslu DIY.

Pihaknya tidak menampik adanya TPS yang kekurangan surat suara dengan jumlah yang sedikit. Tetapi hal itu menurutnya masih wajar.

"Yang kecil (kekurangan) gak perlu saya sebutkan ya (lokasi) ada yang satu, ada yang 10 misalnya itu mungkin kesalahan teknis menghitung. Tapi kalau sudah 100 itu kan dua bendel surat suara ini problem kecermatan," kata dia.

Baca juga: Klaim Kalahkan Ganjar di Kampung Halaman Purbalingga, Pendukung Prabowo Ramai-ramai Cukur Gundul

Kasus TPS dengan kelebihan suara

Selain kekurangan surat suara, menurut Najib juga ditemukan TPS yang mengalami kelebihan jumlah surat suara seperti di Kecamatan Purwosari, Giricahyo, TPS 10 mengalami kelebihan surat suara DPD sebanyak 100 lembar.

"Kalau ada kelebihan tidak signifikan," kata dia.

Terkait dengan kurangnya surat suara di sejumlah TPS tersebut, pihak KPPS harus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten untuk mendapatkan surat suara dari TPS lain, atau jika masih kurang harus mengambil dari gudang KPU kabupaten.

"Jadi kalau angka kecil bisa di-cover oleh TPS sebelah. Meskipun masalahnya ada tidak klopnya dengan jumlah misalnya kurang 37 diambilkan ke TPS lain dengan kelebihannya 36. Ya beda-beda tipis memersiskannya tidak mudah," kata dia.

"100 itu pasti diambilnya dari gudangnya KPU," sambung dia.

Najib menambahkan dengan temuan ini ada indikasi ketidakcermatan dari petugas yangmelakukan packing surat suara di Kabupaten Gunungkidul.

"Ini seperti kalau ujian harus ada pengulangan 'her' ya. Tidak bisa selesai dalam sekali langkah. Memang yang hitung manusia pasti ada kilafnya tapi kalau kilafnya dalam jumlah banyak ya harus dievaluasi," pungkas dia.

Baca juga: Unggul Versi Quick Count, Pendukung Prabowo-Gibran di Gresik Cukur Gundul

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau