Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPBD Fokus Evakuasi Warga Demak yang Terisolasi Akibat Banjir

Kompas.com, 9 Februari 2024, 20:09 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama BPBD kabupaten dan kota terdekat, Basarnas, serta relawan SAR, masih berupaya mengevakuasi warga korban banjir di Kabupaten Demak, Jateng.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Jateng, Muhammad Chomsul mengatakan, saat ini masih banyak warga yang terjebak banjir.

"Kami dari BPBD Jateng fokus pada evakuasi di Demak karena masih banyak warga yang terisolasi di rumah. Kami berupaya memenuhi kebutuhan makanan darurat dan menyelamatkan warga karena air masih tinggi," kata Chomsul, Jumat (9/2/2024) siang, dikutip dari TribunJateng.com.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Didik Prawata menyampaikan, pihaknya juga telah mendirikan dapur umum di sejumlah titik, termasuk di Terminal Kudus dan Jembatan Tanggul Angin.

“Kami juga melibatkan Tagana dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kudus,” ujar Didik.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Sumbawa, 4 Rumah Hanyut dan 1.489 Terendam

Ketinggian banjir capai 3 meter

Banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Wulan melumpuhkan Jalur Pantura di Kabupaten Demak-Kudus, Jateng. Selain itu, banjir pun merendam pemukiman di sekitarnya dengan ketinggian mencapai 3 meter.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan menyatakan, pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kelumpuhan Jalur Pantura di wilayah tersebut akibat banjir.

"Tindakan yang telah dilakukan di bidang lalu lintas adalah melakukan rekayasa lalu lintas," ucap Sonny.

Dia menjelaskan, arus lalu lintas dari arah Demak-Kudus dialihkan dari Traffic Light Trengguli menuju Kecamatan Mijen.

"Nanti jalurnya akan tembus Kecamatan Welahan - Mayong - Nalumsari - Jetak, dan Kabupaten Kudus," jelasnya.

Baca juga: Soal Video Apresiasi Kinerja Jokowi, Alissa Wahid: Kalau Ada yang Colling Berarti Ada yang Hot

Sebaliknya, dari arah Kudus ke Semarang dapat melalui jalur dari Jetak - Nalumsari - Mayong - Welahan - Mijen - Traffic Light Trengguli - Demak.

"Saat ini tim masih memantau situasi di lapangan," lanjutnya.

Pernyataan Pj Gubernur Jateng

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengingatkan bahwa pemerintah daerah (Pemda), petugas, dan masyarakat, agar selalu waspada dan siaga di tengah kondisi saat ini.

"Banjir di Grobogan dan Demak disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan luapan air sungai dan jebolnya tanggul sungai. Ini harus menjadi perhatian bersama," papar Nana.

Nana juga meminta agar semua bupati dan wali kota di Jateng memetakan lokasi rawan bencana, baik itu banjir, tanah longsor, atau bencana lain.

Baca juga: Petani di Lampung Tewas Diduga Diterkam Harimau

“Pantau terus kondisi daerah dan informasi BMKG. Lebih baik mengantisipasi sejak awal,” pungkasnya.

Potensi cuaca ekstrem di Jateng

Berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang, sejumlah wilayah di Jateng berpotensi mengalami cuaca ekstrem pada tanggal 9-11 Februari 2024, dengan prediksi hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang.

Kondisi ini disebabkan oleh aktivitas Monsun Asia dan potensi seruan dingin serta aktifnya gelombang atmosfer Rossby Ekuator.

Aktivitas ini mengakibatkan peningkatan massa udara basah di wilayah Indonesia bagian Barat dan Selatan ekuator, termasuk Jateng. Karena itu, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Ketika Harga Kemenyan Ditentukan oleh Tangan Tak Terlihat...

Sementara itu, warga Demak yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi BPBD setempat di nomor telepon: (0291) 682200, sedangkan warga Kabupaten Kudus dapat menghubungi BPBD Kudus di nomor telepon: (0291) 4250022.

Posko aduan di BPBD Jateng dapat dihubungi melalui nomor telepon 08121556495 atau 08813809409.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau