Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Gusdurian Temukan 58 Pelanggaran Pemilu, Salah Satunya Bansos

Kompas.com - 09/02/2024, 17:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Seknas Jaringan Gusdurian, Jay Akhmad mengungkap temuan 58 pelanggaran pemilu 2024 yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Jay menyebut, pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara seperti intimidasi hingga penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang menggiring untuk memilih pasangan calon tertentu.

"58 yang kami dapatkan itu berkaitan dengan satu intimidasi yang dilakukan oleh perangkat negara terhadap perangkat negara di tingkat bawah dan masyarakat," kata Jay ditemui di Griya Gusdurian, Banguntapan, Bantul, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Jaringan Gusdurian Nyatakan Sikap Jelang Pemilu, Temukan 105 Dugaan Pelanggaran

Lanjut Jay, selain itu pihaknya menerima laporan juga terkait dengan penyalahgunaan bansos.

"Laporan yang kami dapat juga terkait dengan penyelahgunaan bansos itu ada. Bantuan-bantuan itu kemudian disinyalir mendukung salah satu paslon," beber dia.

Dia menambahkan, terkait dengan penyalahgunaan bansos ini dimasukkan dalam kategori integritas penyelenggara negara dipertanyalan dan menjadi salah satu pelanggaran Pemilu.

"Ada 4 kategori dugaan pelanggaran pemilu pertama integritas penyelenggara negara, kedua terkait hoaks, mis informasi, disinformasi, yang ketiga berkaitan kekerasan berbasis identitas juga, yang keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sama seperti para sivitas akademika, jaringan Gusdurian Indonesia juga menyatakan sikapnya menyerukan sikap soal situasi politik terkini.

Koordinator Gusdurian, Alissa Wahid menyampaikan, pemilu adalah prosedur pergantian kepemimpinan secara demokratis.

Dalam pemilu suara rakyat adalah instrumen legitimasi sekaligus untuk memastikan proses peralihan kekuasaan berlangsung damai, terbuka, adil dan bermartabat.

Karena itu keseluruhan proses pemilu harus transparan, akuntabel dan tak partisan sehingga hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari publik.

"Selama masa kampanye pemilu 2024 sampai 8 Februari 2024 Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu," ujar Alissa saat ditemui di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (9/2/2024).

"58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara," lanjut dia.

Baca juga: Jaringan Gusdurian Akan Keluarkan Rekomendasi dan Sikap Terkait Pemilu 2024

Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik.

Melihat kondisi ini Jaringan Gusdurian menyampaikan beberapa hal, pertama Jatingan Gusdurian menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum Pemilu 2024.

Alissa mencontohkan pelanggaran sebelum pemilu 2024 seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com