Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Polisi Dicabut, Butet: Meringankan Beban Kepolisian Jogja

Kompas.com - 06/02/2024, 19:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua relawan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah resmi mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kertaredjasa.

Pencabutan laporan ini pun mendapatkan respons dari Butet. 

"Ya, dengan dicabutnya laporan polisi atas pembacaan pantun, saya terima kasih. Karena itu akan meringankan beban kepolisian Jogja yang selama ini sangat bersahabat dengan kawan-kawan seniman," katanya dalam video yang diterima Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Butet: Projonya Sedang Pansos

Butet mengungkapkan, selama ini seniman Yogyakarta memiliki hubungan baik dengan pihak kepolisian, bahkan beberapa kali sempat kolaborasi.

Butet mencontohkan, seperti pada Jumat (19/1/2024) lalu, pameran lukisan yang diinisiasi oleh seniman Yogyakarta diresmikan Kapolri langsung.

"Tanggal 19 Januari kemarin pameran lukisan para seniman Jogja digelar diresmikan oleh Kapolri. Kawan-kawan pemusik main musik di titik nol Jogja bersama kawan-kawan kepolisian," kata dia.

"Kita bikin wiwitan poso setiap tahun digagas oleh para seniman untuk menciptakan Jogja yang asyik, Jogja yang tidak berisik, khususnya di tahun politik ini," kata dia.

Baca juga: Pantun Butet untuk Pemerintahan Jokowi Saat Kampanye Akbar di Kulon Progo

Baca juga: Penjelasan Rektorat UGM soal Petisi Bulaksumur dan Absennya Rektor

Ia berharap, relawan Jokowi dapat mencabut laporan-laporan lain yang saat ini sudah diproses oleh polisi seperti ke Aiman dan Palti Hutabarat.

"Jadi mudah-mudahan, para relawan Pak Jokowi juga insyaf dan sadar untuk mencabut laporan-laporan yang sudah terlanjur diproses oleh kepolisian. Seperti kawan Aiman, Palti Hutabarat yang sudah diperiksa polisi," kata dia.

"Monggo, Pak Jokowi, Menkominfo, para relawan cabut ramai-ramai laporan itu supaya kondusif. Supaya rakyat pencinta demokrasi dan konstitusi bisa menjaga Indonesia secara damai," pungkas Butet.

Baca juga: Respons Gibran atas Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibirru di PN Solo

Pertimbangan pencabutan laporan Butet

Sebelumnya, Ketua Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mencabut laporan polisi pada tanggal 30 Januari 2024.

Laporan polisi yang dicabut adalah nomor LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP.

Ketua Projo DIY, Aris Widiharto mengatakan pencabutan laporan terhadap budayawan Butet Kartaredjasa berdasarkan dua pertimbangan. 

Pertama adalah karena adanya permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo yakni Budi Arie Setiadi.

"Kami memutuskan untuk mencabut laporan tersebut berdasarkan 2 pertimbangan pertama, permintaan Pak Jokowi yang disampaikan kepada ketua umum PROJO, Mas Budi Arie Setiadi, agar tidak terjadi kegaduhan politik," ujar Aris dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Tanggapan Mahfud MD soal Putusan DKPP Terkait Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asyari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com