KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan 3 tersangka kasus penembakan di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Ketiga tersangka tersebut, kata polisi, terdiri dari satu tersangka utama dan dua lainnya ikut tindakan pidana.
"Perkembangan terakhir, bahwa kita tim gabungan, mengamankan 3 tersangka dengan peran 1 pelaku utama dan 2 ikut melakukan kegiatan pidana. Terkait pasalnya nanti kita sampaikan saat rilis oleh Polda Jateng," ucap Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan Periksa Belasan Saksi
Kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya warga Pengging, Boyolali, atas nama Yudha Bagus Setiawan.
Korban ditembak di Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat (26/1/2024) malam.
Baca juga: Pelaku Penembakan Warga Boyolali di Colomadu Tertangkap, Diamankan Saat Hendak Kabur
Penembakan itu berawal dari aksi sweeping yang dilakukan korban dan ormasnya terhadap tempat diduga lokasi judi sabung ayam.
Namun, saat sweeping mendapat perlawanan. Salah satu orang tak dikenal pun menembak korban dengan senjata api.
"Kasus ini menghilangkan satu nyawa. Belasan yang diperiksa, kami mencari saksi-saksi sebanyak-banyaknya untuk meng-clear-kan kasus ini," jelas Jerrold.
Namun laporan itu, kata Jerrold, waktunya berbeda dan pihaknya mengaku telah melakukan disposisi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi meminta masyarakat untuk tidak melakukan sweeping. Masyarakat diimbau untuk mempercayakan penegakkan hukum kepada aparat berwenang.
"Yang pasti Polres Karanganyar berpesan percayalah semua penegakan hukum terhadap aturan yang berlaku dan perdanya pada Satpol-PP," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.