Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Bantul Ditangkap Polisi karena Curi Barang Senilai Rp 40 Juta

Kompas.com - 26/01/2024, 14:47 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - GY (21), mahasiswa asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) diringkus polisi usai terbukti melakukan aksi pencurian, di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DIY, pada Senin (22/1/2024).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pencurian tersebut terjadi di kontrakan milik RA (23).

"Awal mula kejadian, pada hari tersebut sekitar pukul 18.30 WIB, pelapor beserta rekannya ingin pergi ke luar untuk bermain. Namun, saat itu masih ada rekan korban yang lain, yang masih berada di kontakran korban," kata Jeffry, Jumat (26/1/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, rekan korban tersebut pergi keluar untuk membeli oleh-oleh dan meninggalkan kunci kontrakan di rak sepatu milik korban.

Namun, ketika kembali ke kontrakan, rekan koban tersebut terkejut karena kunci yang dia simpan telah hilang dan melihat pintu kontrakan dalam keadaan terbuka dengan kondisi beberapa barang di dalam kontrakan berantakan.

 Baca juga: Walhi Soroti Pembakaran Gas di Pabrik Kimia Cilegon

Dia pun segera melapor pada korban. Saat diperiksa oleh korban dan rekan-rekannya, sejumlah barang telah hilang, yakni tiga unit laptop, tiga unit gawai, dan beberapa barang lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 40,144 juta.

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon untuk ditindaklanjuti. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, kemudian jajaran Polsek Sewon menemukan bukti yang mengarah terhadap pelaku pencurian (pelaku GY)," ujar Jeffry.

Pelaku berhasil ditangkap

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh kepolisian. Namun, pihak Polsek Sewon tidak menyebutkan lokasi pengamanan pelaku.

"Setelah dilakukan interogasi, ternyata GY mengakui kalau telah mengambil barang-barang milik korban," ucap Jeffry.

Baca juga: Tak Ada Rumah Sakit Jiwa, 17 Warga Banten Masih Hidup Dipasung

Mengenai motif pelaku melakukan pencurian, Jeffry mengaku pihanya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Pelaku pencurian itu kemudian diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Mahasiswa Asal Sumsel Diamankan Polisi Usai Terbukti Curi Sejumlah Barang Senilai Puluhan Juta"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com