YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, sudah melakukan klarifikasi terhadap dua guru yang melakukan perbuatan mesum.
Mereka mengaku khilaf dan spontan saat menunggu jam ekstra pada hari Selasa (16/1/2024) petang.
"Sudah kami klarifikasi dan mengakui perbuatannya. Mereka berjanji tidak akan mengulang dan khilaf. Hanya sekali, Mengakui hanya spontan saat itu sedang menunggu jam ekstra," kata Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati Melalui telepon, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Murid yang Saksikan Guru Mesum di SD Gunungkidul Dapat Pendampingan Psikologis
Dijelaskannya, kedua guru yang laki-laki berinisial E dan perempuan N merupakan guru dengan status PPPK diangkat tahun 2022.
Keduanya mengaku melakukan perbuatan tidak beretika itu di ruang guru, dan ditemukan oleh tiga orang murid.
"Di ruang guru, ruang gurunya itu terbuka lho," kata dia.
Nunuk mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan keduanya dan tidak boleh mengajar.
"Untuk sanksi masih menunggu keputusan dari BKPPD Gunungkidul, kita tidak mengetahui nanti seperti apa keputusannya," ucap Nunuk.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum guru di salah satu SD di Gunungkidul berbuat mesum di sekolah. Ironisnya, hal ini disaksikan oleh tiga orang siswa. Kejadian ini diduga terjadi setelah kegiatan ekstrakulikuler pada Selasa (16/1/2024).
Saat itu, beberapa murid mencari guru mereka. Setelah dicari di ruang guru, tiga orang murid mendapati dua oknum guru sedang berbuat mesum dengan keadaan pintu terbuka.
Sesampainya di rumah, siswa menceritakan kejadian itu kepada orangtua mereka. Sehingga para orangtua murid mendesak oknum guru tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.