Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pengakuan Tersangka Penyelundupan Ratusan Ekor Anjing di Semarang

Kompas.com - 10/01/2024, 17:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi ungkap pengakuan salah satu tersangka penyelundupan ratusan ekor anjing di Semarang, Jawa Tengah.

Menurut tersangka Donal Harianto (43), setiap pengiriman ada dua surat resmi dari Polsek Subang, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan UPTD Subang, Jawa Barat.

"Kalau tak ada surat saya tidak berani jalan," katanya dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Tersangka Penyiksaan Anjing Sudah 10 Tahun Jalani Bisnis, Per Bulan Bisa Jual 400 Ekor

Mengaku setor uang

Selain itu, kata Donal, dirinya juga menyetorkan uang sekitar Rp 850.000 ke kedua institusi tersebut agar mendapat surat jalan dan surat barang bawaan bukan hasil kejahatan.

Baca juga: Soal Penangkapan Truk Pengangkut Ratusan Anjing di Tol Semarang, Apa Modus Pelaku?

"Betul, saya kasih Rp 850.000 ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550.000, Polsek bayar Rp300.000," ucap tersangka, Rabu (10/1/2024).

Namun demikian, polisi masih mendalamin soal kedua surat itu. Diduga kedua surat itu palsu. 

"Nah kami dalami itu, bisa saja pasal yang kami tetapkan kepada lima tersangka hal itu kami kenakan pula bagi pelaku yang memalsukan surat," ungkap Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono

Dikirim ke Solo

Menurut hasil penyelidikan, para tersangka mengaku setiap bulan ada 300-400 ekor anjing yang dikirimkan ke Solo.

Menurut tersangka, anjing-anjing itu untuk kebutuhan warung makan. Lalu dalam sebulan bisa dilakukan dua kali pengiriman menggunakan truk.

Rata-rata satu ekor anjing dapat dijual hingga Rp 250.000 tergantung ukurannya.

Tersangka mengaku setiap pengiriman tersangka dapat meraup untung Rp 7,5 juta sampai Rp 10 juta.

Penyelidikan polisi

Anjing yang berhasil diselamatkan di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. KOMPAS.COM/Dok. Polrestabes Semarang Anjing yang berhasil diselamatkan di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. 
Seperti diberitakan sebelumnya, lima tersangka telah ditetapkan oleh polisi.

Para tersangka itu adalah Donal, Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48) dan
Ervan Yulianto (29).

Sementara itu, Donal juga mengatakan, ratusan anjing itu bukan hasil kejahatan, namun dari peternak di Subang.

"Anjing di sana cari keliling kampung. Belinya di petani, gak mungkin kalau nyulik atau nyuri karena sampai ratusan," tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi telah menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan warung-warung penjual daging anjing.

"Iya kasus ini jadi atensi kita, spot penjual anjing di Solo nanti dilidik karena di sana banyak," tegasnya.

Kelima tersangka dapat dijerat dengan pasal 89 ayat 2 UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan juncto pasal 55 KUHP.

Dan Pasal 91 B ayat 1 UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan kesehatan hewan juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com