Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Kompas.com - 06/12/2023, 16:30 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang pemuda berurusan dengan polisi setelah ketahuan merekam video perempuan yang sedang mandi.

Aksi tersebut dilakukan pelaku di sebuah indekos di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaku adalah pemuda berinisial MIM (28), asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Ia bekerja sebagai terapis pijat di lingkungan Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon.

Polisi mengamankan satu ponsel berisi banyak video dan foto perempuan yang sedang mandi. Korban yang direkam merupakan teman di rumah indekos tersebut.

Baca juga: Janjikan Bisa Bebaskan Tahanan Kasus Judi Online, Pria Mengaku Wartawan di Kulon Progo Ditangkap

“Pelaku satu orang yang sudah berhasil kita amankan. Pelaku MIM asal Tegal,” kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo, pada Rabu (7/12/2023).

Aksi pelaku ketahuan ketika penghuni indekos sedang mandi pada 29 November 2023, pukul 20.00 WIB.

Perempuan berinisial N itu melihat ada ponsel yang masuk lewat celah pintu bagian bawah. 

N segera membuka pintu dan melihat MIM melarikan diri. N berteriak sehingga beberapa penghuni indekos mengejarnya sampai tertangkap.

Mereka memeriksa HP pelaku. Mereka juga melaporkan perbuatan MIM itu ke polisi.

Polisi tiba dan memeriksa HP pelaku. Didapati banyak foto dan video penghuni indekos yang sedang mandi.

Ternyata tidak cuma satu korban. Setidaknya, ada tiga perempuan pada indekos yang sama, menjadi korban perekaman itu.

“Kami bawa ke kantor polisi untuk diperiksa,” kata Dian. 

Dalam pemeriksaan, MIM mengakui perbuatannya. Dian mengungkapkan, setiap orang yang membuat pornografi, yang secara eksplisit membuat ketelanjangan, atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, atau setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi merupakan tindakan kriminal. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal  4 Ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com