Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

Kompas.com - 01/12/2023, 12:24 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah diumumkan pada tanggal 30 November 2023 lalu.

Kabupaten Gunungkidul menjadi kabupaten yang kenaikannya paling rendah, di bawah 7 persen jika dibanding daerah lain.

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan penetapan UMK di Kabupaten Gunungkidul melibatkan berbagai pihak seperti serikat pekerja, dan juga pengusaha dan disepakati kenaikan sebesar 6,77 persen untuk UMK 2024 di Gunungkidul.

"Pertimbangan dengan kenaikan UMK di satu sisi tidak memberikan beban kepada pengsuaha di sisi lain memberikan peluang pekerja meningkatkan daya beli," jelasnya, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Ratusan Buruh Jateng Berunjuk Rasa Tolak Keputusan UMK 2024 Rendah Hingga Pukul 9 Malam

Kenaikan sebesar 6,77 persen yang sudah disepakati bersama dipengaruhi oleh tumbuh kembang ekonomi di tiap kabupaten.

Pertumbuhan ekonomi ini setiap tahun menurut dia tidak bisa sama tiap tahunnya.

Sebagai informasi pada tahun 2023, UMK di Gunungkidul mengalami kenaikan sebesar 7,85 persen lebih tinggi jika dibanding dengan kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Bantul.

"Tumbuh kembangnya ekonomi di suatu wilayah tidak serta merta tuntutan pekerja saja tetapi kami ingn segala sesuatunya adalah keseimbangan yang sudah disepakati oleh serikat pekerja atau pengusaha," kata dia.

Baca juga: Khofifah Tetapkan UMK Jatim 2024, Surabaya Tertinggi dan Bondowoso Terendah

"Kami ingin jaga sustainable bagaimana daya beli masyarakat dan sisi kemampuan pengusaha. Kami dorong investasi tumbuh di Gunungkidul," ucap dia.

Sebelumnya, Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diumumkan pada hari ini dan seluruh UMK di DIY mengalami kenaikan dan lebih tinggi dari pada Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan dari 4 kabupaten dan 1 kota semua sudah menetapkan UMK masing-masing. 

"Ditetapkan secara menyeluruh dengan keputusan Gubernur tertanggal hari ini," kata dia, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (30/11/2023).

Adapun UMK 2024 di tiap masing-masing kabupaten dan kota yakni, Kota Yogyakarta Rp 2.492.997,00; Kabupaten Sleman Rp 2.315.976,39; Kabupaten Bantul Rp 2.216.463; Kabupaten Kulon Progo Rp 2.207.736,95; Kabupaten Gunungkidul Rp 2.188.042,00.

Kota Yogyakarta mengalami kenaikan UMK 2024 sebesar 7,24 persen atau Rp 168.221,49; Kabupaten Sleman naik sebesar 7,25 persen atau Rp 156.457,17; Kabupaten Bantul naik sebesar 7,26 persen atau Rp 150.024,18; Kabupaten Kulon Progo naik sebesar 7,67 persen atau Rp 157.289,80; Kabupaten Gunungkidul naik sebesar 6,77 persen atau Rp 138.815,00.

"Semuanya sudah di atas UMP, UMK kabupaten berlaku mulai 1 Januari 2024," kata Beny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com