Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan UMK 2024 Naik, Pj Wali Kota Yogyakarta: Yang Jelas Paling Tinggi di DIY

Kompas.com - 22/11/2023, 15:07 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada Selasa (21/11/2023) lalu. UMP di DIY mengalami kenaikan 7,2 persen yakni menjadi Rp 2.125.897,61.

Pengumuman UMP DIY, akan disusul dengan pengumuman Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK).

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo memastikan UMK Kota Yogyakarta bakal naik.

"Yang jelas Kota (Yogyakarta) paling tinggi (di DIY). Pasti naik. Naiknya berapa kita tunggu penghitugannya," ujar Singgih ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: UMK Brebes 2024 Diusulkan Naik 4,73 Persen Jadi Rp 2.103.100

Singgih menjelaskan saat ini Pemkot Yogyakarta sedang dalam proses pembahasan kenaikan UMK bersama dengan dewan pengupahan dan unsur lainnya.

Dia mengatakan Pemkot Yogyakarta akan menggunakan PP 51 tahun 2023 dalam menetapkan UMK. Hal ini sebagaimana yang diterapkan Pemerintah DIY.

"Kemudian pola yang dipakai Pemerintah DIY coba diterjemahkan di Pemkot Yogya sekarang berproses. Sebelum tanggal 28 kita umumkan," kata dia.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Rihari Wulandari mengatakan bahwa UMK 2024 Kota Yogyakarta bakal mengalami kenaikan.

"Ada kenaikan, dan masih yang tertinggi. Pada dasarnya UMK Kota Yogyakarta sudah paling tinggi dibanding kabupaten lain.

Sebagai informasi UMK Kota Yogyakarta 2023 berada di angka Rp 2.324.775,50 atau ada kenaikan sekitar 7,93 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dia mengatakan sidang perumusan UMK ini melibatkan berbagai pihak seperti perwakilan serikat pekerja dan juga pengusaha.

Menurutnya, perumusan UMK yang nantinya diajukan ke Pemda DIY tersebut, mengacu PP No 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

"UMP ditetapkan dulu, lalu UMK-nya dihitung. Gambarannya sesuai dengan aturan yang tertera di PP 51," kata dia.

Menurut Wulan, Pemkot Yogyakarta sedang dalam proses menyusun tata tertib sidang perumusan UMK yang akan digelar dalam beberapa hari ke depan. Rencananya, rumusan UMK paling lambat harus diserahkan ke Gubernur DIY pada tanggal 28 November 2023.

"Rencananya pengumuman tanggal 30 November. Direncanakan seperti itu, yang jelas tanggal 28 November harus diserahkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com