Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Tempat Cuci Mobil di Sleman Dianiaya Tiga Orang, Dua Pelaku Buron

Kompas.com - 08/11/2023, 18:13 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawan tempat cuci mobil di daerah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang, Jumat (27/10/2023). 

Penganiayaan ini terjadi karena diduga miskomunikasi antara korban dan pelaku. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan peristiwa berawal ketika pelaku datang ke tempat cucian mobil di daerah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

"Terduga pelaku pada pukul 16.30 WIB ingin mencuci mobil," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam jumpa pers, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Anggota Polisi Berpangkat Bripda Diduga Lepaskan Tembakan Setelah Aniaya Warga Sipil di Nunukan Kaltara

Riski Adrian menyampaikan pada saat terduga pelaku datang, tempat cucian mobil sudah tutup. Cucian mobil tersebut tutup pada pukul 16.00 WIB.

Saat itu pegawai tersebut sudah menjelaskan bahwa tempat cucian mobil tempatnya bekerja sudah tutup.

"Hasil keterangan korban waktu itu posisinya sudah tutup. Korban menjelaskan sudah tutup lalu ada cekcok di situ," ucapnya.

Cekcok tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan penganiayaan terhadap seorang pegawai tempat cucian mobil.

"Ada sedikit miskomunikasi antara yang bersangkutan dengan petugas pencuci sehingga melakukan beberapa tindakan berupa pukulan dan tendangan," urainya.

Dari peristiwa tersebut polisi telah melakukan proses pemanggilan pertama. Namun yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Kemudian dilakukan pemanggilan kedua. Dari hasil pemeriksaan dilakukan gelar perkara.

Lalu dari hasil gelar perkara, status terduga pelaku dinaikan dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

"Kita berhasil mengerucut pada pelaku atas nama inisial KBA umur 36 tahun," tegasnya.

Terduga pelaku, lanjut Riski Adrian, tidak hanya satu orang. Sebab datang dua orang lagi yang juga turut melakukan penganiayaan.

"Hasil pemeriksaan para saksi, bahwa ada pelaku lain yang melakukan penganiayaan," ungkapnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengejaram terhadap dua orang terduga pelaku lainya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com