KOMPAS.com - Keripik pisang narkoba dan cairan bernama happy water menjadi barang baru dalam peredaran narkotika.
Peredaran dua benda itu berhasil dibongkar oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku menjual dua barang mengandung narkoba tersebut lewat internet. Keduanya dijual dengan harga jutaan rupiah.
Salah satu tempat produksi keripik pisang narkoba berada di rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan, keripik pisang narkoba dan happy water diolah dari campuran beberapa jenis narkotika.
"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada," ujarnya dalam konferensi pers di Bantul, Jumat (3/11/2023).
Jika seseorang mengonsumsinya, bisa membuat hilang kesadaran.
Baca juga: Modus Baru Perdagangan Narkoba, Berbentuk Keripik Pisang dan Happy Water
Menurut Slamet, happy water dikonsumsi dengan meneteskan cairannya ke makanan atau minuman. Sedangkan, keripik narkoba dikonsumsi seperti umumnya memakan keripik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, total keripik pisang narkoba yang terjual mencapai 30 kilogram.
"Rencananya kalau itu semua terjual bisa mencapai Rp 4 hingga Rp 5 miliar," ucapnya, dikutip dari Tribun Jogja.
Sementara itu, Kabareskirm Polri Komjen Wahyu Widada menuturkan, dari penggerebekan tempat pembuatan keripik narkoba dan happy water di beberapa lokasi, polisi menyita sebanyak 426 bungkus keripik pisang dengan berbagai ukuran, 2.022 botol happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkoba.
Baca juga: Kelabui Warga, Produsen Narkoba Keripik Pisang Sempat Bagikan Keripik Asli ke Tetangga
Saat ini, ada delapan orang yang sudah ditangkap terkait kasus peredaran narkoba dengan modus baru ini.
Pelaku mengaku sudah memproduksi barang-barang tersebut selama sebulan.
"Dipasarkan melalui media sosial. Dalam produksi tidak langsung dijual, tetapi ada proses percobaan, ada yang berhasil dan ada yang gagal," ungkap Wahyu, Jumat, pada acara sama.
Barang-barang itu dijual dengan harga jutaan rupiah. Pelaku menjual happy water Rp 1,2 juta.
Sedangkan, keripik pisang narkoba dijual dalam berbagai kemasan, mulai dari 50 hingga 500 gram. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
Baca juga: Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water Dijual hingga Harga Rp 6 Juta di Medsos