KOMPAS.com - Modus baru peredaran narkoba, yakni dicampurkan dalam keripik pisang dan cairan bernama happy water, diungkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, modus operandi baru peredaran narkoba ini terbongkar setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.
"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" ujarnya dalam konferensi pers di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023), dikutip dari Antara.
Baca juga: Modus Baru Perdagangan Narkoba, Berbentuk Keripik Pisang dan Happy Water
Pelaku menjual keripik pisang narkoba itu dalam kemasan 50 gram hingga 500 gram. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta.
Sedangkan, happy water dijual dengan harga Rp 1,2 juta.
Usai adanya temuan tersebut, polisi melacak dan memantau akun media sosial pihak yang menjual barang itu.
Baca juga: Kelabui Warga, Produsen Narkoba Keripik Pisang Sempat Bagikan Keripik Asli ke Tetangga
Berdasarkan penelusuran, polisi mendapati bahwa akun yang menjual cairan happy water dan keripik pisang tersebut mempunyai jumlah followers atau pengikut cukup banyak.
Direktorat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan.
Lalu, pada Kamis (2/11/2023), polisi menggerebek pengiriman barang di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Petugas mengamankan barang bukti keripik pisang dan happy water.
Polisi lantas melakukan pengembangan kasus. Bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Bareskrim menyegap pelaku di tiga lokasi, yakni di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah; Kalurahan Potorono, Bantul; dan Banguntapan, Bantul.
Baca juga: Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water Dijual hingga Harga Rp 6 Juta di Medsos