YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Video seorang pengendara sepeda motor masuk ke bagian dalam Stasiun Yogyakarta beredar di media sosial.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/10/2023) sekitar 03.00 WIB.
Pengendara itu langsung diberhentikan petugas dan diperiksa.
"Setelah ditelusuri lebih jauh ternyata pengendara tersebut berada dalam pengaruh minuman keras alias mabuk," kata Krisbiyantoro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Baca juga: Dipecat karena Mabuk, Pegawai Koperasi Tusuk Rekan Kerja
Selanjutnya pengendara mabuk diarahkan oleh petugas yang berjaga untuk keluar dari stasiun.
Kejadian ini tidak berujung ricuh dan memakan korban berkat penanganan sigap dari petugas.
"Daop 6 mengimbau masyarakat untuk tidak meniru perilaku pengendara tersebut karena sangat membahayakan apalagi jika terdapat banyak pelanggan," jelasnya.
Dia menjelaskan hall timur Stasiun disiapkan Daop 6 sebagai non-commercial public space yang artinya masyarakat bisa memanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak bersifat komersial seperti pameran lukisan dan pameran miniatur lokomotif.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang