Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Hilang, Siswi 14 Tahun Ditemukan Sendirian di Penginapan, Diajak dan Diperkosa Pemuda Baru Kenal

Kompas.com - 06/10/2023, 18:38 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pelajar putri 14 tahun menghilang berhari-hari dari rumahnya di Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Reserse Kriminal Polsek Girimulyo menemukan AS, remaja itu sendirian dalam penginapan di Kaliurang, Sleman. 

“Korban ditemukan di sebuah hotel di Kaliurang,” kata Kapolsek Girimulyo, Ajun Komisaris Polisi Suparna, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Video Dua Pelajar Putri SMP di Baubau Adu Pukul Viral, Terjadi Saat Penerimaan Rapor

AS pergi dari rumah pada Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. HP yang dibawa pelajar itu kadang mati kadang hidup.

Setelah pencarian, orangtua AS bernama MD lantas melaporkan kepergian anaknya dari rumah ke Polsek Girimulyo pada 22 September 2023. 

Pencarian polisi membuahkan hasil. Mereka menemukan AS di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang. Kondisinya baik-baik saja, namun ia kelaparan karena belum makan seharian.

“Korban tidak bisa pulang karena tidak punya bekal sama sekali. Pada saat itu dia dari pagi sampai sore belum makan. Beruntung kami menemukan sore itu dan bisa mengamankan,” kata Suparna.

Polisi menyerahkan AS ke orangtuanya di Girimulyo. Dukuh (kepala dusun) setempat menyaksikan penyerahan itu. 

AS mengaku pergi dengan seorang pemuda tanggung yang dianggap pacarnya. Pemuda itu  TBS (21) asal Girimulyo, karyawan pabrik kosmetik. 

TBS dan AS berbalas pesan lewat WhatsApp di malam kepergian kala itu. TBS lantas menjemput AS di jalan sebagaimana yang mereka sepakati. Mereka pergi kemudian menginap di kawasan Jalan Kaliurang, Yogyakarta. 

AS mengaku telah bersetubuh dengan pemuda yang membawa pergi dirinya. Pelaku meninggalkan AS di penginapan. 

MD tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polsek Girimulyo. 

Polisi menangkap TBS di rumah yang merupakan tetangga desa. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti dua HP milik korban maupun pelaku, pakaian korban maupun pelaku saat itu, satu motor yang dipakai ke Kaliurang. 

“Kami tangkap pelaku dan proses penyidikan telah berjalan,” kata Suparna.

Baca juga: Pelajar Putri Tewas akibat Motornya Ditabrak Mobil Pikap dari Belakang

Polisi menjerat TBS dengan pasal 332 ayat 1e KUHP tentang tindak pidana membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orangtuanya. Ancamannya tujuh tahun penjara.

Polisi juga menjerat pelaku dengan sangkaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak Pasal 81 ayat 2 atau 82 ayat 1 junto pasal 76e Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tahun minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Polisi juga bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo untuk pendampingan dan perlindungan korban. 

 

Kenal di TikTok

TBS mengaku mengenal AS lewat media sosial TikTok lama.

"Baru dua minggu satu minggu. Kenal dari TikTok," kata TBS.

Meski begitu, TBS bisa mengajak pergi gadis itu. Ia menjemput AS pakai motor Honda Vario hitam AB 3207 LV di jalan dekat rumahnya. 

Mereka pergi sampai menginap di Kaliurang. TBS  membayar penginapan Rp 40.000. 

Pemuda ini juga mengaku telah menggauli remaja ini  satu kali di penginapan. Ia lantas meninggalkan AS. 

“(Karena) perempuan itu tidak mau pulang. Dia mau pulang (tapi) ke kost,” kata TBS.

Ia memperkirakan, perempuan itu takut kembali ke rumah karena sudah lama tidak pulang. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com