Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Kompas.com - 22/09/2023, 11:13 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Rumidi, Kepala Desa (Kades) Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), yang sempat hilang selama beberapa bulan akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, pihaknya menangkap Rumidi di Kabupaten Grobogan, Jateng, pada Minggu (17/9/2023).

"Pelaku ditangkap di wilayah Purwodadi pada 17 September 2023," kata Selamet, Kamis (21/9/2023).

Selamet menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan BPK dan inspektorat Kabupaten Blora, Rumidi diduga melakukan tindak pidana korupsi uang dana desa.

"Yang bersangkutan (Rumidi) telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara, hasil audit inspektorat hampir kurang lebih Rp 396 juta," ujar Selamet.

Baca juga: Pembongkaran Makam Diduga Palsu di Gresik, Kades Sebut Mediasi Libatkan MUI

Modus Rumidi

Berdasarkan hasil penyelidikan, Selamet menyampaikan, sejumlah pembangunan yang tercatat dalam laporan anggaran APBDes 2022 tida ada bentuk fisiknya.

"Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes tahun 2022 dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022, beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RTLH, Talud, JUT, dan beberapa pembangunan yang lain, ternyata secara fisik tidak ada," ucap Selamet.

"Ada sebagian kegiatan yang sudah dibelikan material tapi pembangunannya juga tidak ada," sambungnya.

Dia menerangkan, dalam melakukan aksinya, Rumidi memberi tahu bendahara desa bahwa APBDes akan dipinjam. Kemudian keduanya pergi ke bank untuk mengajukan pencairan dana tersebut.

Rumidi selanjutnya meminta bendahara desa untuk membuat berita acara yang berisi bahwa dana tersebut telah digunakan untuk keperluan lain.

Baca juga: Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

"Dalam berita acara APBDes dituliskan bahwa (dana itu) digunakan untuk pembangunan, namun faktanya malah digunakan untuk kepentingan pribadi kades itu," jelasnya.

Rumidi pun sempat melakukan upaya pengembalian, namun dia hanya mampu mengembalikan Rp 40 juta.

"Setelah mengembalikan itu yang bersangkutan kabur, tidak melaksanakan kegiatan sebagai kades dan tidak jelas keberadaannya," ungkapnya.

Gadaikan mobil rental

Selamet menambahkan, Rumidi juga diduga melakukan tindak pidana lain, yakni menggadaikan mobil rental.

"(Mobil) hasil rental itu digadaikan oleh yang bersangkutan. Sampai sekarang belum ada pihak korban yang melapor ke kami, jadi kami belum bisa menindaklanjuti itu, kami sekarang hanya menindaklanjuti kasus tipikornya," papar Selamet.

Baca juga: Heboh soal Emas di Pantai Buhu Jaya, Kades Sebut Ada Warga yang Dapat 8 Gram

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com