Salin Artikel

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

KOMPAS.com - Rumidi, Kepala Desa (Kades) Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), yang sempat hilang selama beberapa bulan akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, pihaknya menangkap Rumidi di Kabupaten Grobogan, Jateng, pada Minggu (17/9/2023).

"Pelaku ditangkap di wilayah Purwodadi pada 17 September 2023," kata Selamet, Kamis (21/9/2023).

Selamet menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan BPK dan inspektorat Kabupaten Blora, Rumidi diduga melakukan tindak pidana korupsi uang dana desa.

"Yang bersangkutan (Rumidi) telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara, hasil audit inspektorat hampir kurang lebih Rp 396 juta," ujar Selamet.

Modus Rumidi

Berdasarkan hasil penyelidikan, Selamet menyampaikan, sejumlah pembangunan yang tercatat dalam laporan anggaran APBDes 2022 tida ada bentuk fisiknya.

"Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes tahun 2022 dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022, beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RTLH, Talud, JUT, dan beberapa pembangunan yang lain, ternyata secara fisik tidak ada," ucap Selamet.

"Ada sebagian kegiatan yang sudah dibelikan material tapi pembangunannya juga tidak ada," sambungnya.

Dia menerangkan, dalam melakukan aksinya, Rumidi memberi tahu bendahara desa bahwa APBDes akan dipinjam. Kemudian keduanya pergi ke bank untuk mengajukan pencairan dana tersebut.

Rumidi selanjutnya meminta bendahara desa untuk membuat berita acara yang berisi bahwa dana tersebut telah digunakan untuk keperluan lain.

"Dalam berita acara APBDes dituliskan bahwa (dana itu) digunakan untuk pembangunan, namun faktanya malah digunakan untuk kepentingan pribadi kades itu," jelasnya.

Rumidi pun sempat melakukan upaya pengembalian, namun dia hanya mampu mengembalikan Rp 40 juta.

"Setelah mengembalikan itu yang bersangkutan kabur, tidak melaksanakan kegiatan sebagai kades dan tidak jelas keberadaannya," ungkapnya.

Gadaikan mobil rental

Selamet menambahkan, Rumidi juga diduga melakukan tindak pidana lain, yakni menggadaikan mobil rental.

"(Mobil) hasil rental itu digadaikan oleh yang bersangkutan. Sampai sekarang belum ada pihak korban yang melapor ke kami, jadi kami belum bisa menindaklanjuti itu, kami sekarang hanya menindaklanjuti kasus tipikornya," papar Selamet.

Untuk bayar utang

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Blora, Kamis (21/9/2023), Rumidi mengaku APBDes yang diselewengkannya digunakan untuk biaya berobat dan membayar utang kepada pemilik rental mobil.

"Waktu itu anak saya sakit, keluarga saya juga sakit, dan saya sendiri menderita sakit, untuk berobat, dan ada desakan untuk membayar mobil rental," tutur Rumidi.

Meski begitu, Rumidi membantah bahwa dia melarikan diri untuk menghindari masalah tersebut.

"Ya sebenarnya tidak kabur, saya cuma berobat kurang lebih sekitar 3 bulan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Rumidi absen dari tugasnya sebagai Kades Nglebur sejak 20 Juni 2023. Awalnya, hilangnya Rumidi diduga lantaran kondisi keluarganya sedang tidak baik.

"Pergi dari rumah itu tanggal 19 Juni, izinnya berobat karena punya luka di kaki, tapi sampai sekarang tidak kunjung pulang (ke rumah)," ungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Nglebur, Mujianto.

"Tanggal 20 Juni Pak Lurah tidak masuk ke kantor, tapi dihubungi tidak bisa, kemudian kami menghubungi Bu Kades," pungkasnya.

Selanjutnya muncul dugaan bahwa Rumidi kabur karena telah melakukan penyelewengan APBDes.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/22/111342278/hilang-3-bulan-kades-di-blora-bantah-kabur-karena-kasus-korupsi-dana-desa

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com