Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Kompas.com, 21 September 2023, 19:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Fakta kasus mayat bayi kembar di Sungai Buntung, Dusun Krasakan, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (14/9/2023), mulai terungkap.

Pembuang bayi malang itu tak lain adalah ayah kandungnya sendiri, SW (31), warga Sandeyan, Piyungan, Bantul.

SW diketahui memiliki seorang kekasih berinisial EW (19), warga Lampung. Keduanya berhubungan intim meski belum resmi menjadi pasangan suami istri.

Baca juga: Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Di hadapan polisi, SW yang diketahui merupakan sopir mobil ojek online, mengaku malu karena memiliki anak di luar nikah.

"Saya enggak tahu pekerjaanya dia (SW). (Setahunya) kerjanya itu membawa mobil ojek online (pengemudi taksi online)," kata Ketua RT 6 Sandeyan, Suwarno saat dikonfirmasi.

Sementara EW diketahui masih berstatus mahasiswi di sebuah universitas swasta terkenal di Yogyakarta.

Baca juga: Terjebak Banjir di Krayan Nunukan, Jenazah Bayi 3 Bulan Dimasukkan Drum untuk Dikebumikan di Kampung Halaman

Melahirkan seorang diri

Dari hasil penyelidikan sementara, EW mengaku bahwa ia melahirkan bayi kembarnya seorang diri di kamar kos pada Selasa (12/9/2023), pukul 23.00 WIB.

Menurut EW, bayi pertamanya lahir dalam kondisi tak bergerak. Sementara bayi keduanya lahir bergerak dengan kondisi sulit bernapas.

Lalu, EW menelepon kekasihnya untuk datang ke kos. Sementara dua bayinya yang sudah tak bergerak dibungkus kain dan diletakkan di bak kamar mandi.

Lalu pada hari Rabu (13/9/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, EW dan SW keluar mencari makan karena kondisi ibu muda itu lemas setelah melahirkan.

Ilustrasi garis polisi. Penemuan mayat di Pangandaran, korban ditemukan dalam kondisi tergantung dan sudah membusuk. Di TKP, polisi menemukan dupa dan bekas cat.SHUTTERSTOCK/Prath Ilustrasi garis polisi. Penemuan mayat di Pangandaran, korban ditemukan dalam kondisi tergantung dan sudah membusuk. Di TKP, polisi menemukan dupa dan bekas cat.

Sementara kedua bayi kembar yang telah dibungkus dimasukkan ke kardus dan dibawa serta. Saat itu SW berencana akan memakamkan kedua bayinya ke pekarangan rumahnya.

Namun saat perjalanan pulang dan melintasi Sungai Buntung di Berbah, W berubah pikiran dan membuang bayinya ke sungai.

Di hadapan polisi, SW mengaku perbuatannya itu dengan alasan takut ketahuan orangtuanya.

Saat ini SW dan SE telah ditetapkan oleh tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 jo 77B UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP.

Sementara jasad kedua bayi yang dibuang di sungai sudah dimakamkan di TPU Seyehgan, Sleman.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap usai polisi mendapatkan informasi dari sebuah klinik bersalin di daerah Maguwoharjo, Sleman.

Informasi tersebut adalah soal pasien yang sempat memeriksakan diri karena alami pendarahan.

Setelah dilacak, pasien tersebut adalah EW. Sebelumnya, polisi sempat kewalahan melacak pelaku kasus pembuangan bayi itu.

(Penulis: Wijaya Kusuma | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana), Tribun Jogja.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau