YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pengemudi ojek online yang melarikan iphone di Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu ternyata untuk membayar hutang judi slot.
"Untuk motif, AAD (sebelumnya ditulis AA) ini punya niat jahat berawal dari judi online slot dan utangnya banyak. Karena itu, saat dapat orderan menggelapkan iPhone itu tadi," kata Kapolsek Sewon AKP Hanung Tri Widayanto di Mapolres Bantul, Senin (18/9/2023).
Dikatakannya, peristiwa itu bermula korban berinisial FDW (23), warga Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, menggunakan ojek online untuk mengirimkan paket ke pelanggannya pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Ternyata dua iPhone itu tidak sampai ke tangan penerima," kata dia.
Baca juga: Ojol Bawa Kabur 2 iPhone Pelanggan, Salah Satunya Dijual Rp 3,9 Juta
Korban melaporkan ke ke Polsek Sewon, Senin (11/9/2023). Polisi yang bergerak cepat langsung mengamankan AAD di dekat rumahnya Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Selasa (12/9/2023).
Hanung mengatakan, atas perbuatannya, AAD disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara
AAD mengatakan, sebenarnya tidak ingin melakukan hal tersebut. Namun dia tiba-tiba teringat utangnya yang banyak akibat bermain judi slot, sehingga nekat mencuri dua iphone milik pelanggannya.
"Saya terlilit utang judi online. Ada sekitar empat orang yang saya utangi dan paling besar Rp 8 juta. Karena sekali main slot saya habis Rp 300.000," kata dia.
Dikatakannya, dirinya menyewa akun ojol dari media sosial, melalui media sosial. Hasil penjualan sebesar Rp 3,9 juta untuk membayar sebagian hutang.
"Sewa akun ojol itu secara online, tarifnya Rp 60.000 per minggu. Terus dapat order itu muncul pikiran itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, nekat membawa kabur dua iphone pelanggannya saat pengiriman. Salah satunya sempat dijual dengan harga Rp 3,9 juta.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan peristiwa ini bermula saat pelaku AA (31) warga Kapanewon Kretek, Bantul, menerima order dari salah seorang pelanggan AT untuk mengirimkan dua buah iphone seharga Rp24 juta pada 10 September 2023 lalu.
AT ingin mengirimkan telepon genggam pada pembelinya di Kota Yogyakarta.
Baca juga: Driver Ojol di Indramayu Mengeluh Banyak Penumpang Tak Mau Pakai Helm
"Kejadian pada hari Minggu tanggal 10 September 2023, pukul 12.10 WIB, pelapor bermaksud kirim barang melalui jasa ojek online," kata Jeffry saat dihubungi wartawan Kamis (14/9/2023).
Ojol tersebut kemudian datang ke konter milik korban di wilayah Sewon, Bantul, dan mengambil dua buah Iphone yakni Iphone 11 dan 13 Pro. Namun sampai pukul 15.00 wib barang tersebut belum sampai ke alamat tujuan.
"Saat dikonfirmasi pembelinya juga belum diantarkan," kata dia.
Petugas kemudian mengamankan AA,berikut barang bukti berupa 1 unit iPhone seri 11, dan untuk Iphone 13 Pro dilakukan pencarian dan sudah dijual kepada saksi seharga Rp 3.900.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.