Salin Artikel

Bawa Kabur 2 Iphone Pelanggan, Pengemudi Ojol Mengaku untuk Bayar Utang Judi Slot

"Untuk motif, AAD (sebelumnya ditulis AA) ini punya niat jahat berawal dari judi online slot dan utangnya banyak. Karena itu, saat dapat orderan menggelapkan iPhone itu tadi," kata Kapolsek Sewon AKP Hanung Tri Widayanto di Mapolres Bantul, Senin (18/9/2023).

Dikatakannya, peristiwa itu bermula korban berinisial FDW (23), warga Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, menggunakan ojek online untuk mengirimkan paket ke pelanggannya pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Ternyata dua iPhone itu tidak sampai ke tangan penerima," kata dia.

Korban melaporkan ke ke Polsek Sewon, Senin (11/9/2023). Polisi yang bergerak cepat langsung mengamankan AAD di dekat rumahnya Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Selasa (12/9/2023).

Hanung mengatakan, atas perbuatannya, AAD disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara

AAD mengatakan, sebenarnya tidak ingin melakukan hal tersebut. Namun dia tiba-tiba teringat utangnya yang banyak akibat bermain judi slot, sehingga nekat mencuri dua iphone milik pelanggannya.

"Saya terlilit utang judi online. Ada sekitar empat orang yang saya utangi dan paling besar Rp 8 juta. Karena sekali main slot saya habis Rp 300.000," kata dia.

Dikatakannya, dirinya menyewa akun ojol dari media sosial, melalui media sosial. Hasil penjualan sebesar Rp 3,9 juta untuk membayar sebagian hutang.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, nekat membawa kabur dua iphone pelanggannya saat pengiriman. Salah satunya sempat dijual dengan harga Rp 3,9 juta.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan peristiwa ini bermula saat pelaku AA (31) warga Kapanewon Kretek, Bantul, menerima order dari salah seorang pelanggan AT untuk mengirimkan dua buah iphone seharga Rp24 juta pada 10 September 2023 lalu.

AT ingin mengirimkan telepon genggam pada pembelinya di Kota Yogyakarta.

"Kejadian pada hari Minggu tanggal 10 September 2023, pukul 12.10 WIB, pelapor bermaksud kirim barang melalui jasa ojek online," kata Jeffry saat dihubungi wartawan Kamis (14/9/2023).

Ojol tersebut kemudian datang ke konter milik korban di wilayah Sewon, Bantul, dan mengambil dua buah Iphone yakni Iphone 11 dan 13 Pro. Namun sampai pukul 15.00 wib barang tersebut belum sampai ke alamat tujuan.

"Saat dikonfirmasi pembelinya juga belum diantarkan," kata dia.

Petugas kemudian mengamankan AA,berikut barang bukti berupa 1 unit iPhone seri 11, dan untuk Iphone 13 Pro dilakukan pencarian dan sudah dijual kepada saksi seharga Rp 3.900.000.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/18/161103578/bawa-kabur-2-iphone-pelanggan-pengemudi-ojol-mengaku-untuk-bayar-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke