Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan Nilai Ganti Rugi Tol Yogya-Solo, Warga Maguwoharjo Sleman Minta Kaji Ulang Harga

Kompas.com - 24/07/2023, 23:53 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

  

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sejumlah warga terdampak Jalan Tol Yogyakarta - Solo di Ringinsari, Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman meminta agar tim appraisal mengkaji ulang harga tanah dan bangunan.

Sebab, warga terdampak merasa harga yang diajukan tim appraisal tidak sesuai. 

Seorang warga Ringinsari, Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman yang terdampak Tol Yogyakarta - Solo, Jaka Purwanta mengatakan ada 25 orang dengan total 32 bidang yang menandatangani surat keberatan. 

Baca juga: Ketika Rumah Terakhir di Proyek Tol Yogyakarta-Solo Rata dengan Tanah, Pemilik Sempat Tolak Rp 3,5 Miliar

Sebanyak 25 warga tersebut sepakat untuk meminta tim appraisal mengkaji ulang harga tanah dan bangunan. 

"Semua dihargai yang tidak sebanding, makanya kami mengetuk dari tim appraisal agar mengkaji ulang harga tanah dan bangunan, terutama tanah. Harga tanah itu tidak sebanding," ujar Jaka Purwanta saat ditemui di sela-sela musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan Jalan Tol Yogyakarta - Solo di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Sleman, Senin (24/07/2023). 

Jaka menyampaikan, warga prinsipnya mendukung program pemerintah berupa proyek jalan tol. Namun seharusnya, warga terdampak juga mendapatkan harga tanah sesuai dalam hal ini ganti untung seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo. 

"Ini nggak ganti untung, nilainya ganti wajar wong Pak Jokwi saja bilang ganti untung kok. Ini ada suatu mindset yang salah, seharusnya ganti untung tapi ditulisnya angka wajar, nah bener ini angka real di pasar," ucapnya. 

Warga khawatir dengan harga yang ditetapkan oleh tim appraisal tidak dapat untuk membeli tanah kembali. 

"Padahal kita surveinya kemarin menerimanya (uang) akhir tahun, beli tanahnya nggak tahu kapan. Kami khawatir ketika kami terima angka apa adanya ini, takutnya nggak bisa beli lagi. Akhirnya malah bukan kehidupan yang lebih baik, tapi malah jadi "nungsep" nanti," jelasnya. 

Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar, Pemilik Rumah Bertingkat di Tol Yogyakarta-Solo: Saya Terima dengan Terpaksa

Jaka mengungkapkan, warga meminta agar tim appraisal mengkaji ulang harga tanah dan bangunan karena sebelumnya ada kesalahan penilaian. 

Dicontohkannya luas tanahnya yang terdampak 257 meter persegi. Di atas tanah tersebut ada dua bangunan rumah dengan luas sekitar 150-an meter persegi. 

Dua rumah tersebut dikontrakkan. Sehingga, setiap tahun, Jaka mendapatkan pemasukan uang dari dua rumah yang dikontrakan tersebut. 

Tanah miliknya tersebut dihargai Rp 5,6 juta per meter. Dua bangunan rumah kemarin dihargai Rp 165 juta. 

Jaka kemudian komplain dengan nilai tersebut karena tidak sebanding dengan material yang digunakan untuk membangun dua rumah tersebut. 

"Ternyata terus muncul dari appraisal ada 16 bidang keliru, ya saya kaget. Saya akui appraisal itu profesional, tapi ada kesalahan 16 bidang lho. Andai kata kita kemarin tidak 'komplain' 16 bidang itu tidak ada perubahan angka," tuturnya. 

Namun meskipun telah direview kembali, Jaka melihat harga yang ditawarkan masih belum sebanding. 

"Sekarang ada berubah, Rp 165 juta menjadi Rp 336 juta, dikalikan dua. Berarti nilai bangunan tidak berubah sebenarnya per meternya. Ini saya hitung paling saya Rp 1 juta lebih sedikit, Rp 1,5 paling pol," ucapnya. 

Jaka menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum terkait hal tersebut. Sebab prosesnya justru akan merepotkan warga. 

"Terus terang kami mendukung program ini. Kami tidak akan menempuh jalur hukum, karena sangat merepotkan kami, mending mencari nafkah," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas menyampaikan ada mekanisme bagi warga yang merasa keberatan dengan penawaran nilai appraisal. 

"Ada sarana yang bisa difasilitasi oleh aturan, pertama harus mengajukan keberatanya ke Pengadilan 14 hari kerja setelah hasil musyawarah ini," ucapnya. 

Elya menuturkan jika nantinya keberatan dari warga terdampak bisa diterima, maka akan dilakukan review. Kemudian akan masuk ke tahapan musyawarah ke tiga. 

"Tergantung nanti perlu direvisi atau tidak, kalau tidak nanti ke pengadilan," tandasnya. 

Dijelaskannya memang ada 16 bidang yang dilakukan revisi. Hal itu dilakukan karena ada kesalahan kesalahan hitung. 

"16 bidang itu kemarin ada kesalahan hitung ya, karena ada bangunan yang belum dimasukan. Dan itu dimungkinkan ya, karena manusiawi," urainya. 

Elya mengungkapkan di dalam musyawarah kedua penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan Jalan Tol Yogyakarta - Solo di kantor Kalurahan Maguwoharjo, Sleman ada 62 warga yang diundang. Para warga ini berdomisili di Kalurahan Maguwoharjo. 

"Nilai tanahnya yang mereka keberatan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com