SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah lebih kurang 7 jam, lokomotif eks kereta api (KA) 112 Brantas berhasil dipindahkan pasca-kecelakaan di Jalur hulu pada petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Saat ini jalur tersebut akhirnya bisa dilalui perjalanan kereta setelah tabrakan kereta dan truk.
Proses pemindahan gerbong dan lokomotif dilakukan sejak Selasa (18/7/2023) pukul 19.44 WIB. Hingga Rabu pagi keesokan harinya, petugas telah mengangkat serpihan kereta api yang berada di sekitar jalur rel.
"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Dia menjelaskan, sekitar pukul 05.17 WIB, Rabu, kereta api 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati melalui jalur hulu dengan batas kecepatan 5 km/jam.
"Saat ini jalur hulu sudah dapat dilalui KA dengan batas kecepatan menjadi 10 km/jam," kata dia.
Baca juga: Update Kecelakaan KA Brantas Vs Truk di Semarang, Gandengan Truk Berhasil Dievakuasi
Saat ini dua jalur kereta api di Semarang sudah dapat dilalui kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas.
"Sampai saat ini masih ada beberapa kereta api yang mengalami keterlambatan, di antaranya kereta api 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, kereta api 126 Harina 155 menit, kereta api 16 Argo Muria 145 menit, dan kereta api 130 Gumarang 147 menit," paparnya.
Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, masih ada kepadatan di lintas tersebut dan secara bertahap akan terurai.
Baca juga: Imbas KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, KA Pandalungan Terlambat 2 Jam
"Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api," imbuh dia.