Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos Kerja, Seorang ASN di Gunungkidul Dipecat, Dua ASN Lakukan Pelecehan Seksual Diturunkan Pangkatnya

Kompas.com - 11/07/2023, 10:46 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, Sunaryanta kembali pecat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut. Dua pegawai lainnya diturunkan pangkatnya karena melakukan pelecehan seksual.

"Pelanggaran disiplin hari ini yang saya tindak ada tiga. Satu saya pecat, dua kita turunkan pangkatnya," kata Sunaryanta ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul, Selasa (11/7/2023).

Dikatakannya, pihaknya seringkali mengingatkan agar ASN menjadi contoh pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu pihaknya meminta memaksimalkan pelayanan.

Baca juga: Cek Profil Istri ASN yang Masuk Radar Seleksi Sekda Solo, Gibran: Harus Rajin dan Tidak Hedon

Dirinya tidak segan untuk menindak ASN yang melanggar disiplin. Contohnya, Selasa pagi dalam rapat ada beberapa ASN yang telat datang tidak diperbolehkan masuk ke ruangan.

"Saya sejak awal sampaikan terlambat tidak usah ikut sekalian, pembelajaran bagi kita semua. Kita semua sudah bagus, hanya ada satu dua (tidak disiplin) siapapun, dari yang kecil-kecil begini," kata Sunaryanta.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan menjelaskan, AN oknum dari instansi Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul.

Sesuai dengan PP 94 tahun 2021, PNS yang lebih dari sepuluh hari berturut-turut tidak masuk kerja diberhentikan dengan hormat. Kalau secara akumulasi 28 hari kerja tidak masuk bisa diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.

AN juga pernah mengaku sakit dan saat pemeriksaan dari tim dokter ternyata masih sehat. Selain itu, dalam absen online masuk kerja, dan saat dicari ternyata tidak ada di kantornya.

"Kebetulan sudah kita panggil dua kali yang bersangkutan tidak hadir. Sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin penurunan pangkat tahun 2018 kasus yang sama," kata Sunawan

AN tidak bisa menerima pensiun karena usianya belum genap 50 tahun, dan masa kerjanya kurang dari 25 tahun.

Sementara itu dua orang ASN diturunkan pangkatnya karena melakukan pelecehan seksual anak SMK yang sedang magang. Adapun di antaranya DDN di salah satu Puskesmas di Kapanewon Playen, dan ND pegawai salah satu kantor di Kapanewon Saptosari.

"Keduanya sama, dengan anak PKL nyenggol-nyenggol kemudian dilaporkan pada atasannya. Kebetulan tidak melaporkan di ranah hukum. Kalau yang puskesmas sempat dilaporkan hukum tetapi ditarik kembali," kata dia.

Baca juga: Banyak ASN Mangkir Apel Pertama Setelah Libur ldul Adha, Wabup Garut Marah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com