Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit Anggaran Melebihi Batas Minimal, Pemkab Gunungkidul Hentikan 53 Proyek Infrastruktur

Kompas.com - 09/06/2023, 04:49 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, DI Yogyakarta, menunda 53 kegiatan senilai Rp 20,3 miliar di tahun ini. Paling banyak efisiensi terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP). 

Untuk proyek yang dibatalkan atau ditunda sebagian besar infrastruktur jalan. Adapun total anggaran pengadaan barang dan jasa yang ditunda sekitar Rp 20,6 miliar. 

Efisiensi anggaran ini tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.1.14/896 perihal tindak lanjut PMK nomor.194/PMK.07/2022 tentang batas minimum dan maksimal kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2023.

Baca juga: Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Dalam surat yang bersifat sangat segera tersebut, seluruh SKPD diminta menghentikan semua pengadaan yang anggarannya bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan defisit APBD mencapai 4,7 persen. Sedangkan pada PMK hanya diperbolehkan maksimal 2,2 persen. 

"Iya, pemberhentian. Sebelumnya juga sudah ada refocusing yang tidak hanya kepada DPUPRKP," kata Sekda Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta saat dihubungi melalui telepon Kamis (8/6/2023). 

Dijelaskannya, target Pendapatan retribusi Tahun 2022 hanya tercapai 83,88 persen. Sedangkan serapan anggaran belanja mencapai 95,06 persen. Sehingga SiLPA TA 2022 yang terpasang dalam APBD 2023 lebih besar dibandingkan dari SiLPA audit.

Refocusing anggaran dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar dan pemkab tetap bisa memenuhi belanja wajib mengikat. Seperti Jaminan Kesehatan Nasional, JKN Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), penerangan jalan umum, PBI, belanja wajib bidang pendidikan, kesehatan, dan yang lain.

Namun demikian, Sri mengatakan masih terus berkomunikasi dengan pihak terkait soal refocusing anggaran.

"Proses masih terus berjalan, dan dievaluasi perkembangannya," kata dia. 

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan penundaan sejumlah proyek tersebut masih proses pembahasan dan belum mutlak. Hal ini karena ada potensi pengurangan berdasarkan skala prioritas.

Baca juga: Puluhan Tiang Penerangan Jalan yang Didanai APBD Dipasangi Logo Partai Politik di Madiun

Heri menilai anggaran proyek penataan wajah Kota Wonosari dan Taman Parkir Wonosari bisa dikurangi 50 persen, meski tidak masuk daftar kegiatan yang dihentikan. Adapun anggaran Penataan wajah Kota Wonosari tahap kedua diketahui sebesar Rp 14,7 miliar. Sementara penataan Taman Parkir Wonosari mencapai sekitar Rp 2 miliar.

"APBD ini kan hasil persetujuan bersama antara bupati dan DPRD, jadi masing-masing punya tanggung jawab," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com