YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, DI Yogyakarta, menunda 53 kegiatan senilai Rp 20,3 miliar di tahun ini. Paling banyak efisiensi terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).
Untuk proyek yang dibatalkan atau ditunda sebagian besar infrastruktur jalan. Adapun total anggaran pengadaan barang dan jasa yang ditunda sekitar Rp 20,6 miliar.
Efisiensi anggaran ini tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.1.14/896 perihal tindak lanjut PMK nomor.194/PMK.07/2022 tentang batas minimum dan maksimal kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2023.
Baca juga: Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah
Dalam surat yang bersifat sangat segera tersebut, seluruh SKPD diminta menghentikan semua pengadaan yang anggarannya bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan defisit APBD mencapai 4,7 persen. Sedangkan pada PMK hanya diperbolehkan maksimal 2,2 persen.
"Iya, pemberhentian. Sebelumnya juga sudah ada refocusing yang tidak hanya kepada DPUPRKP," kata Sekda Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta saat dihubungi melalui telepon Kamis (8/6/2023).
Dijelaskannya, target Pendapatan retribusi Tahun 2022 hanya tercapai 83,88 persen. Sedangkan serapan anggaran belanja mencapai 95,06 persen. Sehingga SiLPA TA 2022 yang terpasang dalam APBD 2023 lebih besar dibandingkan dari SiLPA audit.
Refocusing anggaran dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar dan pemkab tetap bisa memenuhi belanja wajib mengikat. Seperti Jaminan Kesehatan Nasional, JKN Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), penerangan jalan umum, PBI, belanja wajib bidang pendidikan, kesehatan, dan yang lain.
Namun demikian, Sri mengatakan masih terus berkomunikasi dengan pihak terkait soal refocusing anggaran.
"Proses masih terus berjalan, dan dievaluasi perkembangannya," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan penundaan sejumlah proyek tersebut masih proses pembahasan dan belum mutlak. Hal ini karena ada potensi pengurangan berdasarkan skala prioritas.
Baca juga: Puluhan Tiang Penerangan Jalan yang Didanai APBD Dipasangi Logo Partai Politik di Madiun
Heri menilai anggaran proyek penataan wajah Kota Wonosari dan Taman Parkir Wonosari bisa dikurangi 50 persen, meski tidak masuk daftar kegiatan yang dihentikan. Adapun anggaran Penataan wajah Kota Wonosari tahap kedua diketahui sebesar Rp 14,7 miliar. Sementara penataan Taman Parkir Wonosari mencapai sekitar Rp 2 miliar.
"APBD ini kan hasil persetujuan bersama antara bupati dan DPRD, jadi masing-masing punya tanggung jawab," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.