Salin Artikel

Defisit Anggaran Melebihi Batas Minimal, Pemkab Gunungkidul Hentikan 53 Proyek Infrastruktur

Untuk proyek yang dibatalkan atau ditunda sebagian besar infrastruktur jalan. Adapun total anggaran pengadaan barang dan jasa yang ditunda sekitar Rp 20,6 miliar. 

Efisiensi anggaran ini tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.1.14/896 perihal tindak lanjut PMK nomor.194/PMK.07/2022 tentang batas minimum dan maksimal kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2023.

Dalam surat yang bersifat sangat segera tersebut, seluruh SKPD diminta menghentikan semua pengadaan yang anggarannya bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan defisit APBD mencapai 4,7 persen. Sedangkan pada PMK hanya diperbolehkan maksimal 2,2 persen. 

"Iya, pemberhentian. Sebelumnya juga sudah ada refocusing yang tidak hanya kepada DPUPRKP," kata Sekda Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta saat dihubungi melalui telepon Kamis (8/6/2023). 

Dijelaskannya, target Pendapatan retribusi Tahun 2022 hanya tercapai 83,88 persen. Sedangkan serapan anggaran belanja mencapai 95,06 persen. Sehingga SiLPA TA 2022 yang terpasang dalam APBD 2023 lebih besar dibandingkan dari SiLPA audit.

Namun demikian, Sri mengatakan masih terus berkomunikasi dengan pihak terkait soal refocusing anggaran.

"Proses masih terus berjalan, dan dievaluasi perkembangannya," kata dia. 

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan penundaan sejumlah proyek tersebut masih proses pembahasan dan belum mutlak. Hal ini karena ada potensi pengurangan berdasarkan skala prioritas.

Heri menilai anggaran proyek penataan wajah Kota Wonosari dan Taman Parkir Wonosari bisa dikurangi 50 persen, meski tidak masuk daftar kegiatan yang dihentikan. Adapun anggaran Penataan wajah Kota Wonosari tahap kedua diketahui sebesar Rp 14,7 miliar. Sementara penataan Taman Parkir Wonosari mencapai sekitar Rp 2 miliar.

"APBD ini kan hasil persetujuan bersama antara bupati dan DPRD, jadi masing-masing punya tanggung jawab," kata dia. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/09/044900078/defisit-anggaran-melebihi-batas-minimal-pemkab-gunungkidul-hentikan-53

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke