Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Gratifikasi di Satpol PP Kota Yogyakarta, Inspektorat: Ada Penyimpangan

Kompas.com - 23/05/2023, 17:42 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Inspektorat Kota Yogyakarta telah melakukan audit investigasi terkait dugaan praktik gratifikasi dalam proses penerimaan tenaga kerja kontrak di lingkungan Satpol PP Kota Yogyakarta. Dari audit investigasi, Inspektorat Kota Yogyakarta menyebut memang ada penyimpangan.

"Ya memang intinya substansi yang dilaporkan itu ada benarnya," ujar Kepala Inspektorat Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani saat ditemui di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (23/05/2023).

Fitri mengatakan semua pihak yang terkait dengan dugaan gratifikasi telah dimintai konfirmasi dan klarifikasi. Dia mengatakan hasilnya memang ada indikasi gratifikasi. Namun untuk detail datanya, dia mengatakan masih ada di tim teknis.

"Ya ada penyimpangan memang," tegasnya.

Baca juga: Telusuri Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin, Polda Sumut Gandeng KPK dan PPATK

Dia mengatakan nanti akan ada rekomendasi sanksi disiplin bagi oknum Satpol PP yang terlibat. Selain itu juga rekomendasi perbaikan pengelolaan di lingkungan Satpol PP Kota Yogyakarta.

"Perbaikan pengelolaan nanti kami lakukan di semua perangkat daerah. Karena ini kan hal yang krusial, kalau ada yang nggak beres seperti itu kan harus dibenahi. Itu yang paling penting pembenahan pengelolaanya secara keseluruhan," ungkapnya. 

Menurutnya, terlapor dalam dugaan praktik gratifikasi dalam proses penerimaan tenaga kerja kontrak di lingkungan Satpol PP Kota Yogyakarta sudah dipindahkan.

"Terlapor masih bekerja, kalau tidak salah sudah dipindahkan dari Satpol (Satpol PP Kota Yogyakarta). Ya (terlapor dulu jabatanya) setingkat kabid, eselon III ya, kalau nggak salah ya," urainya.

Setelah audit investigasi tahap selanjutnya adalah penyusunan laporan ekspose. Lalu terakhir adalah penyusunan laporan.

"Kami upayakan bulan ini selesai, bisa naik ke Pak Pj (Penjabat Wali Kota Yogyakarta), mudah-mudahan," ucapnya.

Sementara itu, Pj Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo mengaku belum menerima laporan terkait dugaan praktik gratifikasi dalam proses penerimaan tenaga kerja kontrak di lingkungan Satpol PP Kota Yogyakarta. Pasalnya, dia baru bertugas sebagai penjabat Wali Kota Yogyakarta.

"Belum, aku hari pertama ini. Jadi hari pertama ini saya gunakan untuk perkenalan internal, seluruh kepala OPD, Sekda, BUMD, dan pesan-pesan dari Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sri Sultan HB X) kemarin kami sampaikan," ucapnya.

Terkait dugaan praktik gratifikasi itu, Singgih akan melakukan identifikasi terlebih dulu. Jika nantinya memang ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dijatuhkan sanksi yang tegas.

"Kalau kemudian nanti memang perlu ada tindaklanjut secara khusus akan kami lakukan, jangan sampai ada pihak yang dirugikan, itulah semangatnya itu. Kalau memang terjadi pelanggaran pasti ada sanksinya," tegasnya.

Berawal dari ada aduan di DPRD

Anggota DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto menerima aduan dari salah satu warga Kota Yogyakarta yang pada bulan Maret 2023 dipecat sebagai tenaga pengamanan Balaikota dari Satpol Pamong Praja Pemkot Kota Yogyakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com