YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Yudiono (42), warga Cinere, Depok, Jawa Barat, yang berdomisili di Ngabean Kidul, Karangasem, Ponjong, Gunungkidul.
Yudiono mengaku sebagai karyawan bank swasta dan diduga menipu hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Mafia Tanah Sutrisno di Tangerang Ternyata Juga DPO Kasus Penipuan Investasi Bodong
"DPO berdasarkan DPO/11/IV/2023/Reskrim, dan Yudiono diduga melakukan tipu gelap investasi bodong yang mengaku sebagai karyawan Bank swasta (BCA)," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suranto saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/5/2023).
Dia menjelaskan, polisi menerbitkan DPO kepada Yudiono sejak 28 April 2023. Sebabnya, kasus tersebut ditangani Polres Gunungkidul sejak Desember 2022, dengan sebelumnya laporan dilayangkan korban ke Polsek Girisubo.
Adapun dugaan kejahatan yang dilakukan, yakni mengaku sebagai karyawan bank swasta, dan melakukan tipu gelap investasi dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
DPO dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP. Saat ini kasus tersebut sudah masuk proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Gunungkidul.
"Untuk kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 260 juta," kata Suranto.
Untuk ciri-ciri DPO warna kulit sawo matang, rambutnya lurus berwarna hitam dan bentuk kepala lonjong.
Suranto berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Yudiono untuk melaporkan ke kepolisian terdekat atau menghubungi call center polisi di nomor 110.
"Jika ada masyarakat yang tahu langsung laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi 110," kata dia.
Baca juga: Bareskrim Buru DPO Kurir 264,73 Kg Sabu Cair Jaringan Iran-Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.