Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yang diduga milik korban berupa sebuah dompet warna hitam, selembar KTP, kartu KAI, kartu seluler dan uang tunai sejumlah Rp 630.000.
Kendati demikian dalam kasus ini, Novi enggan membeberkan terduga pelaku akan diajukan bacaleg lewat parpol apa di Kulon Progo.
"Salah satu parpol. Kejadian ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Kulon Progo," ujar dia.
Baca juga: Ketahuan Curi Uang Teman Rp 6,2 Juta, Tubuh Remaja Putri Ini Dilakban dan Dipukuli, Videonya Viral
Pihaknya mengimbau warga mesti belajar dari kasus seperti ini.
Kesempatan sekecil apapun bisa menimbulkan kejahatan bila bertemu niat pelaku.
Kali ini, akibat warga kurang hati-hati atas barang miliknya sehingga terjadilah pencurian tersebut.
Novi berharap, warga hati-hati terhadap barang, terutama yang berharga. Sehingga, tidak membuka kesempatan bagi mereka yang punya niat jahat.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Oknum Bacaleg Parpol di Kulon Progo Curi Uang Milik Mahasiswa saat Mengurus SKCK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.