Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Korban Tabrak Lari di Kulon Progo Ditolak Pulang ke Blora

Kompas.com, 11 Mei 2023, 16:58 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Memasuki hari ketiga, jenazah lanjut usia (lansia) korban tabrak lari masih bersemayam di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pasalnya, pihak keluarga korban menolak mengurus jenazah.

Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo masih terus memediasi bersama Dinas Sosial Blora untuk persoalan tersebut.

“Dinas sosial mengakui korban merupakan warga Blora, keluarganya juga mengakui itu kerabatnya. Namun, keluarganya sudah melepas dan tidak mau mengurusi lagi,” kata Hepi Eko Nugroho, Kepala Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kulon Progo di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Pejalan Kaki Asal Blora Tewas Dilindas Truk di Kulon Progo, Polisi Masih Cari Kendaraan yang Menabrak

Kepolisian Resor Kulon Progo mengungkap kalau jenazah merupakan Sariten (60) asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sariten korban tabrak lari saat sedang jalan kaki di Jalan Nasional III Wates–Purworejo di wilayah Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Selasa (9/5/2023). Pensiunan ini tewas mengenaskan dengan tubuh dan kepala remuk akibat dilindas truk.

Palang Merah Indonesia (PMI) Kulon Progo mengevakuasi jenazah ke RSUD Wates saat itu. Awalnya korban tidak memiliki identitas.

Inafis Polri turun tangan mencari identitas jenazah di rumah sakit. Hari itu juga akhirnya diketahui bahwa korban berasal dari Blora.

Hepi menceritakan, petugas Dinas Sosial Kulon Progo telah mengabarkan keberadaan korban pada dinas sosial Blora. Selanjutnya, dinas sosial setempat telah menghubungi keluarga Sariten untuk segera mengambil jenazah untuk dikubur di kampung halamannya.

Keluarganya mengakui korban, namun tidak bersedia mengurusi lagi. “Dari Blora kabarnya seperti itu, ditolak,” katanya. “Jadi sampai kini, belum diambil,” imbuh Hepi.

Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Depan Pasar Bulu Semarang: Perasaan Nyenggol Trotoar

Di tengah upaya komunikasi dengan Dinsos Blora, pihak rumah sakit mendesak jenazah segera diambil karena sudah diketahui di mana pihak keluarganya.

“RS sudah menelepon kita agar jenazah segera diambil,” katanya.

Hepi mengungkapkan, Dinsos Kulon Progo sejatinya tidak bisa mengeluarkan dana dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk menangani jenazah tersebut. Hal ini karena jenazah memiliki penanggung jawabnya sendiri, yakni pihak keluarga.

Pada banyak kasus, Dinsos Kulon Progo membantu penguburan untuk mereka yang tidak memiliki identitas. Penanganannya cepat, tempo kurang 24 jam jenazah sudah dikebumikan.

“Mr X bisa kita urusi pakai dana BTT untuk pemakaman dan segala macam hingga biaya RS. Kali ini, ada alamat jelasnya. Kami tidak bisa untuk menggunakan anggaran itu,” katanya.

Baca juga: Pejalan Kaki Asal Demak Tewas dalam Tabrak Lari di Pasar Bulu Semarang, Pelakunya Ditangkap Polisi

Pengumpulan CCTV

Sementara itu, polisi terus mengejar truk dan sopir tabrak lari. Sampai kini, pelaku belum tertangkap.

Tabrakan terjadi pukul 04.45 WIB. Saat itu, Sariten jalan kaki dari Barat ke Timur di jalan nasional yang sarat kendaraan besar.

Awalnya, lansia ini tertabrak motor Honda Vario AA 6015 YV dari arah belakang. Tabrakan itu mengakibatkan Sariten terpental ke tengah badan jalan. Korban kemudian terlindas kendaraan jenis truk yang juga berjalan searah. Korban tewas di tempat.

“Tapi truk itu meninggalkan TKP,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi).

Novi mengungkapkan, polisi masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan sejumlah CCTV yang berada di lintasan kendaraan yang diduga jalur truk melarikan diri. Polisi juga masih mencocokkan kesesuaian keterangan saksi dan barang bukti yang didapat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau