Salin Artikel

Jenazah Korban Tabrak Lari di Kulon Progo Ditolak Pulang ke Blora

Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo masih terus memediasi bersama Dinas Sosial Blora untuk persoalan tersebut.

“Dinas sosial mengakui korban merupakan warga Blora, keluarganya juga mengakui itu kerabatnya. Namun, keluarganya sudah melepas dan tidak mau mengurusi lagi,” kata Hepi Eko Nugroho, Kepala Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kulon Progo di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2023).

Kepolisian Resor Kulon Progo mengungkap kalau jenazah merupakan Sariten (60) asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sariten korban tabrak lari saat sedang jalan kaki di Jalan Nasional III Wates–Purworejo di wilayah Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Selasa (9/5/2023). Pensiunan ini tewas mengenaskan dengan tubuh dan kepala remuk akibat dilindas truk.

Palang Merah Indonesia (PMI) Kulon Progo mengevakuasi jenazah ke RSUD Wates saat itu. Awalnya korban tidak memiliki identitas.

Inafis Polri turun tangan mencari identitas jenazah di rumah sakit. Hari itu juga akhirnya diketahui bahwa korban berasal dari Blora.

Hepi menceritakan, petugas Dinas Sosial Kulon Progo telah mengabarkan keberadaan korban pada dinas sosial Blora. Selanjutnya, dinas sosial setempat telah menghubungi keluarga Sariten untuk segera mengambil jenazah untuk dikubur di kampung halamannya.

Keluarganya mengakui korban, namun tidak bersedia mengurusi lagi. “Dari Blora kabarnya seperti itu, ditolak,” katanya. “Jadi sampai kini, belum diambil,” imbuh Hepi.

Di tengah upaya komunikasi dengan Dinsos Blora, pihak rumah sakit mendesak jenazah segera diambil karena sudah diketahui di mana pihak keluarganya.

“RS sudah menelepon kita agar jenazah segera diambil,” katanya.

Hepi mengungkapkan, Dinsos Kulon Progo sejatinya tidak bisa mengeluarkan dana dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk menangani jenazah tersebut. Hal ini karena jenazah memiliki penanggung jawabnya sendiri, yakni pihak keluarga.

Pada banyak kasus, Dinsos Kulon Progo membantu penguburan untuk mereka yang tidak memiliki identitas. Penanganannya cepat, tempo kurang 24 jam jenazah sudah dikebumikan.

“Mr X bisa kita urusi pakai dana BTT untuk pemakaman dan segala macam hingga biaya RS. Kali ini, ada alamat jelasnya. Kami tidak bisa untuk menggunakan anggaran itu,” katanya.

Pengumpulan CCTV

Sementara itu, polisi terus mengejar truk dan sopir tabrak lari. Sampai kini, pelaku belum tertangkap.

Tabrakan terjadi pukul 04.45 WIB. Saat itu, Sariten jalan kaki dari Barat ke Timur di jalan nasional yang sarat kendaraan besar.

Awalnya, lansia ini tertabrak motor Honda Vario AA 6015 YV dari arah belakang. Tabrakan itu mengakibatkan Sariten terpental ke tengah badan jalan. Korban kemudian terlindas kendaraan jenis truk yang juga berjalan searah. Korban tewas di tempat.

“Tapi truk itu meninggalkan TKP,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi).

Novi mengungkapkan, polisi masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan sejumlah CCTV yang berada di lintasan kendaraan yang diduga jalur truk melarikan diri. Polisi juga masih mencocokkan kesesuaian keterangan saksi dan barang bukti yang didapat.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/11/165858878/jenazah-korban-tabrak-lari-di-kulon-progo-ditolak-pulang-ke-blora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke