Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak SMA di Sleman Dibacok, Pelaku Sebut karena Dendam pada Sekolah Korban

Kompas.com, 9 Mei 2023, 20:56 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menjadi korban pembacokan hingga mengalami luka di punggung akibat senjata tajam. Dari kejadian ini, Polisi menangkap dua orang pelaku.

Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni DS (24), warga Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman dan EA (23) warga Kapanewon Mlati, juga Kabupaten Sleman.

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (8/5/2023) di depan salah satu SMA Negeri di Ngaglik, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Pemuda Dibacok hingga Tewas di Palmerah, Bermula dari Saling Ejek

"Korban anak F usia 17 tahun korban menderita luka akibat senjata tajam," ujar Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, Selasa (9/5/2023).

Yuswanto Ardi menyampaikan, korban mengalami luka di punggung bagian kanan atas sepanjang 4 cm. Kemudian di bagian punggung kiri sepanjang 3 cm.

"Korban sudah pulang ke rumah, rawat jalan. Lukanya sudah dilakukan tindakan medis, tujuh jahitan dan 13 jahitan," tuturnya.

Kedua pelaku, lanjut Yuswanto Ardi, sudah lama lulus SMA. Bahkan salah satunya sudah memiliki istri. Namun, keduanya tetap ikut konvoi bersama dengan adik-adik kelasnya SMA.

Saat melintas di depan salah satu sekolah di Ngaglik, mereka melihat korban dan beberapa temannya. EA kemudian melakukan penganiayaan dengan membacok korban.

Pelaku diketahui memang sudah mempersiapkan dengan membawa senjata tajam.

Baca juga: Pemuda Dibacok hingga Tewas di Palmerah Usai Janjian di Medsos

"Berdasarkan pengamatan dari CCTV yang kami dapatkan, serta merta mereka lewat dan kemudian anak-anak yang ada di pinggir jalan dilakukan penganiayaan secara acak," urainya.

Kebetulan saat itu posisi korban berada di pinggir. Sehingga terkena senjata tajam dari pelaku. Saat kejadian pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras.

"Motifnya mereka adalah kejahatan jalanan yang dilandasi dengan persaingan," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing.

"Peristiwa bisa kita ungkap kurang dari 24 jam, kejadian pukul 15 (15.00 WIB) kita amankan pelaku di rumah masing-masing pada pukul 03.30 dini hari," urainya.

Baca juga: Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Meninggal, Sempat Jalani Perawatan Usai Dibacok

Adapun EA mengaku membacok korban karena memiliki dendam dari saat masih sekolah dulu.

"Dendam lama, dulu waktu saya bersekolah memang (SMA) Ngaglik itu musuh dari tempat saya. Karena sering terjadi bentrok di jalan kalau pulang sekolah, entah dari sana atau dari kelompok saya," ucapnya.

EA mengungkapkan tidak pernah memiliki masalah dengan korban. Namun, saat itu dirinya melakukan penganiayaan dengan senjata tajam secara acak.

Dari para pelaku Polisi mengamankan barang bukti antara lain senjata tajan jenis celurit, satu unit motor, jaket hingga celana.

Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. Kemudian Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau