Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak SMA di Sleman Dibacok, Pelaku Sebut karena Dendam pada Sekolah Korban

Kompas.com - 09/05/2023, 20:56 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menjadi korban pembacokan hingga mengalami luka di punggung akibat senjata tajam. Dari kejadian ini, Polisi menangkap dua orang pelaku.

Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni DS (24), warga Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman dan EA (23) warga Kapanewon Mlati, juga Kabupaten Sleman.

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (8/5/2023) di depan salah satu SMA Negeri di Ngaglik, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Pemuda Dibacok hingga Tewas di Palmerah, Bermula dari Saling Ejek

"Korban anak F usia 17 tahun korban menderita luka akibat senjata tajam," ujar Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, Selasa (9/5/2023).

Yuswanto Ardi menyampaikan, korban mengalami luka di punggung bagian kanan atas sepanjang 4 cm. Kemudian di bagian punggung kiri sepanjang 3 cm.

"Korban sudah pulang ke rumah, rawat jalan. Lukanya sudah dilakukan tindakan medis, tujuh jahitan dan 13 jahitan," tuturnya.

Kedua pelaku, lanjut Yuswanto Ardi, sudah lama lulus SMA. Bahkan salah satunya sudah memiliki istri. Namun, keduanya tetap ikut konvoi bersama dengan adik-adik kelasnya SMA.

Saat melintas di depan salah satu sekolah di Ngaglik, mereka melihat korban dan beberapa temannya. EA kemudian melakukan penganiayaan dengan membacok korban.

Pelaku diketahui memang sudah mempersiapkan dengan membawa senjata tajam.

Baca juga: Pemuda Dibacok hingga Tewas di Palmerah Usai Janjian di Medsos

"Berdasarkan pengamatan dari CCTV yang kami dapatkan, serta merta mereka lewat dan kemudian anak-anak yang ada di pinggir jalan dilakukan penganiayaan secara acak," urainya.

Kebetulan saat itu posisi korban berada di pinggir. Sehingga terkena senjata tajam dari pelaku. Saat kejadian pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras.

"Motifnya mereka adalah kejahatan jalanan yang dilandasi dengan persaingan," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing.

"Peristiwa bisa kita ungkap kurang dari 24 jam, kejadian pukul 15 (15.00 WIB) kita amankan pelaku di rumah masing-masing pada pukul 03.30 dini hari," urainya.

Baca juga: Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Meninggal, Sempat Jalani Perawatan Usai Dibacok

Adapun EA mengaku membacok korban karena memiliki dendam dari saat masih sekolah dulu.

"Dendam lama, dulu waktu saya bersekolah memang (SMA) Ngaglik itu musuh dari tempat saya. Karena sering terjadi bentrok di jalan kalau pulang sekolah, entah dari sana atau dari kelompok saya," ucapnya.

EA mengungkapkan tidak pernah memiliki masalah dengan korban. Namun, saat itu dirinya melakukan penganiayaan dengan senjata tajam secara acak.

Dari para pelaku Polisi mengamankan barang bukti antara lain senjata tajan jenis celurit, satu unit motor, jaket hingga celana.

Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. Kemudian Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Kasultanan Kepada Sultan HB X

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Kasultanan Kepada Sultan HB X

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Desember 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Desember 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan

Yogyakarta
Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Yogyakarta
Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Yogyakarta
Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Yogyakarta
Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

Yogyakarta
3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

Yogyakarta
Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Yogyakarta
Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

Yogyakarta
Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Yogyakarta
Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com