Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pengadilan Negeri Klaten Bakal Eksekusi 17 Bidang Tanah Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta

Kompas.com - 09/05/2023, 14:29 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

KLATEN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Klaten, Jawa Tengah, akan melakukan eksekusi terhadap 17 bidang tanah guna mempercepat pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Eksekusi akan dilaksanakan dua hari dimulai pada Rabu (10/5/2023) dan berakhir Kamis (11/5/2023). Adapun lokasinya di Desa Pepe, Desa Kauman, Desa Kuncen dan Desa Manjung.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Klaten Tuty Budhi Utami mengatakan, telah melakukan konstatering atas peristiwa hukum mulai dari persidangan keberatan hingga penetapan pengesahan sebelum akhirnya memutuskan melakukan eksekusi.

"Dari hasil beberapa peristiwa hukum mulai dari persidangan keberatan, penetapan pengesahan, Pengadilan Negeri Klaten telah melakukan konstatering atas bidang tanah yang akan menjadi lokasi jalan tol pada tanggal 2 dan 3 Maret 2023," katanya di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Terima Ganti Rugi Rp 4 M Proyek Jalan Tol Solo-Yogya, Agung Bangun Padepokan Seni

Dia menambahkan, eksekusi dilakukan juga berdasarkan UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum.

Pasal 43 menyatakan pada saat pelaksanaan pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat 1 huruf a tidak dilaksanakan atau pemberian ganti kerugian sudah ditetapkan Pengadilan Negeri, sebagaimana dimaksud Pasal 42 ayat 1 kepemilikan atau hak atas tanah dari pihak yang berhak menjadi hapus dan alat bukti haknya dinyatakan tidak berlaku lagi dan tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.

"Untuk itu Pengadilan Negeri persiapan melaksanakan eksekusi telah melakukan konstatering untuk mencari solusi guna menghindari adanya hambatan-hambatan terhadap pada saat pelaksanaan eksekusi," ungkap dia.

Baca juga: Struktur Jalan Tol Solo-Yogyakarta Fungsional Lebaran Sudah 100 Persen, Tinggal Dilengkapi Rambu

Disebutkan 17 bidang tanah yang akan dieksekusi terbagi 13 bidang tanah di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen dan empat bidang tanah masing-masing ada di Desa Kauman, Desa Kuncen dan Desa Manjung.

"Bahwa untuk proses hukum konstatering kita laksanakan tanggal 3 Mei 13 bidang. Kemudian tanggal 4 Mei satu bidang di Desa Manjung, Kuncen dua bidang, Kauman satu bidang," terangnya.

Tuty menyampaikan Pengadilan Negeri Klaten sudah berkoodinasi dengan aparat keamanan terkait pelaksanaan eksekusi 17 bidang tanah pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Ada sekitar 500 personel gabungan baik TNI/Polri, Satpol PP dan Linmas yang akan diterjunkan selama pelaksanaan eksekusi.

"Kemarin kita sudah koordinasi ada sekitar 500 personel yang diterjunkan dalam pelaksanaan eksekusi," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com