Salin Artikel

Besok, Pengadilan Negeri Klaten Bakal Eksekusi 17 Bidang Tanah Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta

KLATEN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Klaten, Jawa Tengah, akan melakukan eksekusi terhadap 17 bidang tanah guna mempercepat pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Eksekusi akan dilaksanakan dua hari dimulai pada Rabu (10/5/2023) dan berakhir Kamis (11/5/2023). Adapun lokasinya di Desa Pepe, Desa Kauman, Desa Kuncen dan Desa Manjung.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Klaten Tuty Budhi Utami mengatakan, telah melakukan konstatering atas peristiwa hukum mulai dari persidangan keberatan hingga penetapan pengesahan sebelum akhirnya memutuskan melakukan eksekusi.

"Dari hasil beberapa peristiwa hukum mulai dari persidangan keberatan, penetapan pengesahan, Pengadilan Negeri Klaten telah melakukan konstatering atas bidang tanah yang akan menjadi lokasi jalan tol pada tanggal 2 dan 3 Maret 2023," katanya di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023).

Dia menambahkan, eksekusi dilakukan juga berdasarkan UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum.

Pasal 43 menyatakan pada saat pelaksanaan pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat 1 huruf a tidak dilaksanakan atau pemberian ganti kerugian sudah ditetapkan Pengadilan Negeri, sebagaimana dimaksud Pasal 42 ayat 1 kepemilikan atau hak atas tanah dari pihak yang berhak menjadi hapus dan alat bukti haknya dinyatakan tidak berlaku lagi dan tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.

"Untuk itu Pengadilan Negeri persiapan melaksanakan eksekusi telah melakukan konstatering untuk mencari solusi guna menghindari adanya hambatan-hambatan terhadap pada saat pelaksanaan eksekusi," ungkap dia.

Disebutkan 17 bidang tanah yang akan dieksekusi terbagi 13 bidang tanah di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen dan empat bidang tanah masing-masing ada di Desa Kauman, Desa Kuncen dan Desa Manjung.

"Bahwa untuk proses hukum konstatering kita laksanakan tanggal 3 Mei 13 bidang. Kemudian tanggal 4 Mei satu bidang di Desa Manjung, Kuncen dua bidang, Kauman satu bidang," terangnya.

Ada sekitar 500 personel gabungan baik TNI/Polri, Satpol PP dan Linmas yang akan diterjunkan selama pelaksanaan eksekusi.

"Kemarin kita sudah koordinasi ada sekitar 500 personel yang diterjunkan dalam pelaksanaan eksekusi," katanya. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/09/142953478/besok-pengadilan-negeri-klaten-bakal-eksekusi-17-bidang-tanah-pembangunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke