Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAID Kota Yogyakarta: Remaja Terlibat Kejahatan Jalanan karena Kekurangan Ruang Terbuka Publik

Kompas.com - 27/03/2023, 08:59 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta menyebut, maraknya kejahatan jalanan id Kota Gudeg karena kekurangan ruang terbuka publik.

Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Sylvi Dewayani mengatakan, ruang terbuka publik berguna sebagai sarana mengaktualisasi diri pra remaja. Selain itu juga digunakan untuk sarana penyaluran energi.

"Iya (kurang ruang terbuka publik), ruang untuk mengaktualisasikan diri. Jadi bagaimana dia mengekspresikan energinya, itu kan enggak banyak," jelas dia saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Minggu (36/3/2023) malam.

Baca juga: Cegah Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Saat Ramadhan, Polresta Razia di Jam Rawan dan Larang Perang Sarung

Sylvi menjelaskan, ruang terbuka untuk anak-anak di usia SD di Kota Yogyakarta sudah banyak ditemui, tetapi ruang terbuka publik yang diperuntukkan remaja masih kurang.

"Kalau SD sudah banyak ya tetapi untuk anak remaja ini kegiatannya kurang," kata dia.

Menurut Sylvi, selain kekurangan ruang terbuka publik, remaja yang nekat melakukan kejahatan jalanan ini perlu untuk mendapatkan kegiatan yang bersinggungan dengan olahraga, seni, dan budaya.

Dia meyakini, ketiga aspek tersebut dapat mengubah sifat anak yang tega melakukan kejahatan jalanan menjadi lebih beradab atau luwes.

"Seni, budaya, dan olahraga yang bisa membuatnya luwes dan lentur. Kalau enggak dapat ya mereka bermain game saja berbau kekerasan," jelasnya.

Untuk mengatasi kejahatan jalanan yang dilakukan ramaja atau pelajar ini, peran keluarga atau orangtua sangatlah penting untuk memantau aktivitas anak.

Baca juga: Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Dia mendapatkan banyak kasus yang melibatkan remaja dan diketahui dari kasus-kasus tersebut, kebanyakan para remaja tidak memiliki komunikasi yang baik dengan orangtua.

"Jadi hampir semua anak yang terlibat itu biasanya memang komunikasi dengan keluarganya tidak baik," katanya.

Lanjut Sylvi, hal ini menjadi PR bersama tidak hanya pemerintah Kota Yogyakarta saja, tetapi juga harus mendapatkan dukungan dari kabupaten-kabupaten lainnya.

Ia mencontohkan, Kota Yogyakarta memiliki Perwal Nomor 49 Tahun 2021 yang di dalamnya mengatur jam malam anak. Jika perwali ini hanya berlaku di Kota Yogyakarta, maka remaja-remaja akan berpindah tempat nongkrong saja.

Baca juga: Marak Pelajar Terlibat Kejahatan Jalanan, Kepala Sekolah SMP di Bantul Akan Dikumpulkan

Padahal dalam Perwali tersebut, menurut Sylvi, sudah mencakup terkait sanksi bagi anak-anak yang melanggar, jika dua kali melanggar orangtua akan ikut menjalani hukumannya.

"Saya sampaikan kalau tertangkap sekali dia akan masuk database, jadi Satpol PP punya database, kalau dia dua kali ditangkap orangtuanya ikut direhabilitasi," jelas dia.

"Harapannya kan Sleman dan Bantul juga melakukan hal yang sama," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Yogyakarta
Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Yogyakarta
Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com