Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAID Kota Yogyakarta: Remaja Terlibat Kejahatan Jalanan karena Kekurangan Ruang Terbuka Publik

Kompas.com - 27/03/2023, 08:59 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta menyebut, maraknya kejahatan jalanan id Kota Gudeg karena kekurangan ruang terbuka publik.

Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Sylvi Dewayani mengatakan, ruang terbuka publik berguna sebagai sarana mengaktualisasi diri pra remaja. Selain itu juga digunakan untuk sarana penyaluran energi.

"Iya (kurang ruang terbuka publik), ruang untuk mengaktualisasikan diri. Jadi bagaimana dia mengekspresikan energinya, itu kan enggak banyak," jelas dia saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Minggu (36/3/2023) malam.

Baca juga: Cegah Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Saat Ramadhan, Polresta Razia di Jam Rawan dan Larang Perang Sarung

Sylvi menjelaskan, ruang terbuka untuk anak-anak di usia SD di Kota Yogyakarta sudah banyak ditemui, tetapi ruang terbuka publik yang diperuntukkan remaja masih kurang.

"Kalau SD sudah banyak ya tetapi untuk anak remaja ini kegiatannya kurang," kata dia.

Menurut Sylvi, selain kekurangan ruang terbuka publik, remaja yang nekat melakukan kejahatan jalanan ini perlu untuk mendapatkan kegiatan yang bersinggungan dengan olahraga, seni, dan budaya.

Dia meyakini, ketiga aspek tersebut dapat mengubah sifat anak yang tega melakukan kejahatan jalanan menjadi lebih beradab atau luwes.

"Seni, budaya, dan olahraga yang bisa membuatnya luwes dan lentur. Kalau enggak dapat ya mereka bermain game saja berbau kekerasan," jelasnya.

Untuk mengatasi kejahatan jalanan yang dilakukan ramaja atau pelajar ini, peran keluarga atau orangtua sangatlah penting untuk memantau aktivitas anak.

Baca juga: Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Dia mendapatkan banyak kasus yang melibatkan remaja dan diketahui dari kasus-kasus tersebut, kebanyakan para remaja tidak memiliki komunikasi yang baik dengan orangtua.

"Jadi hampir semua anak yang terlibat itu biasanya memang komunikasi dengan keluarganya tidak baik," katanya.

Lanjut Sylvi, hal ini menjadi PR bersama tidak hanya pemerintah Kota Yogyakarta saja, tetapi juga harus mendapatkan dukungan dari kabupaten-kabupaten lainnya.

Ia mencontohkan, Kota Yogyakarta memiliki Perwal Nomor 49 Tahun 2021 yang di dalamnya mengatur jam malam anak. Jika perwali ini hanya berlaku di Kota Yogyakarta, maka remaja-remaja akan berpindah tempat nongkrong saja.

Baca juga: Marak Pelajar Terlibat Kejahatan Jalanan, Kepala Sekolah SMP di Bantul Akan Dikumpulkan

Padahal dalam Perwali tersebut, menurut Sylvi, sudah mencakup terkait sanksi bagi anak-anak yang melanggar, jika dua kali melanggar orangtua akan ikut menjalani hukumannya.

"Saya sampaikan kalau tertangkap sekali dia akan masuk database, jadi Satpol PP punya database, kalau dia dua kali ditangkap orangtuanya ikut direhabilitasi," jelas dia.

"Harapannya kan Sleman dan Bantul juga melakukan hal yang sama," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Yogyakarta
Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Yogyakarta
Sleman Targetkan 300.000 Kunjungan Wisatawan Saat Libur Nataru

Sleman Targetkan 300.000 Kunjungan Wisatawan Saat Libur Nataru

Yogyakarta
Penyidik Kejati DIY Terbatas, Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Dilakukan Bertahap

Penyidik Kejati DIY Terbatas, Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Dilakukan Bertahap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com