KULON PROGO, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharomah Fajarini menegaskan, tidak ada tekanan ormas pada penutupan patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa “Santo Yakobus”, di Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia mengataan kehadiran ormas ketika itu tidak melakukan ap apun, apalagi mendesak untuk menutup patung dengan terpal. Menurutnya, ormas tersebut hanya membawa aspirasi warga.
“Tidak ada tekanan yang kemudian memaksa menutup patung bunda Maria apalagi dengan terpal,” kata Kapolres Fajarini, tadi malam.
Baca juga: Awal Mula Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Reaksi Kemenag dan Klarifikasi Kapolres
Penutupan sendiri murni inisiatif pemilik rumah doa. Polisi bahkan sudah mengontak pemilik sasana yang berdomisili di Jakarta, untuk memastikan kebenaran inisiatif tersebut. Bahkan, terpal didatangkan dari Jakarta.
“Memang itu inisiatif dari beliau sendiri,” kata Fajarini.
Selain itu, dia kembali menjelaskan bahwa adanya narasi laporan dari anggotanya yang keliru membuat penutupan patung tersebut viral di media sosial. Sehingga penutupan seolah terkait tekanan ormas.
Ia memastikan hal itu tidak benar dan juga ditegaskan perwakilan keluarga pemilik sasana.
Di sisi lain, situasi masyarakat di kampung tersebut berjalan baik-baik saja seperti biasa. Masyarakat menjalani ibadah dengan khusyuk dan lancar.
Ia berharap, masyarakat tetap saling menghargai dan tak terprovokasi dengan isu yang berkembang.
“Tolong jangan terprovokasi,” kata Fajarini.
Baca juga: Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Kapolres Kulon Progo Menyebut Keluarga Masih Sosialisasi
Sementara itu, saat ini pihak keluarga tengah mengurus perizinan terkait Sasana Adhi Rasa. Sasana terbangun sebagai rumah doa, sejumlah perizinan tetap mesti diurus.
Kerabat dekat pemilik sasana, Sutarno, saat ini sedang mengurus berbagai izin tersebut.
“Saya (mau) menuntaskan masalah izin-izin. Rumah doa itu kan harus ada izin, dari paroki, dari kevikepan, Kemenag (kementerian agama) juga harus ada. Tadi malam sudah dirembug,” kata Sutarno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.