Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Kapolres Kulon Progo Menyebut Keluarga Masih Sosialisasi

Kompas.com - 24/03/2023, 06:00 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

 

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini mengungkapkan, tidak ada aksi ormas dalam peristiwa penutupan patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa “Santo Yakobus” pada Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia memastikan, penutupan dilakukan oleh pemilik dari sasana itu sendiri.

“Tidak ada ormas yang mengganggu kenyaman dan ketentraman utamanya di wilayah Kulon Progo. Bila ada, maka akan kami tindak,” kata Fajarini di kantornya, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: 6 Fakta Larantuka, Wilayah Titik Temu Berjuluk Kota Bunda Maria

Fajarini menjelaskan bahwa lokasi kejadian adalah milik Yakobus Sugiharto, warga Degolan yang berdomisili di Jakarta. Ia mendirikan rumah doa yang baru selesai dibangun sekitar Desember 2022.

Pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, Forum Komunikasi Umat Beragama Kulon Progo. Bahkan, rumah doa ini belum diresmikan karena pemilik domisili di Jakarta.

Rumah doa dilengkapi patung Bunda Maria. Karena belum beroperasi, untuk sementara patung ditutup dengan terpal. Fajarini menegaskan, ini merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa.

“Inisiatif murni dari pemilik rumah doa. Keluarga yang menutup, yakni adik kandung pemilik rumah doa,” kata Fajarini.

Baca juga: Potret Toleransi di NTT, Umat Islam Ikut Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara

Sutarno merupakan adik kandung dari pemilik rumah doa. Ia menjelaskan, patung ditutup pada Rabu (22/3/2023) pukul 09.00 WIB.

Ia membenarkan pernyataan Kapolres Fajarini, penutupan merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto. Pemilik melanjutkannya dengan persoalan aadministrasi.

Usaha sosialisasi dan pengurusan administrasi bisa berlangsung satu bulan. Karenanya patung ditutup.

“Sambil menunggu penyelesaian administrasi untuk sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif sendiri,” kata Sutarno.

Video penutupan menjadi viral. Video seiring dengan laporan polisi yang menggambarkan ada desakan penutupan dari ormas Islam.

Menurut Fajarini, ada ketidaktepatan anak buahnya dalam memahami situasi dan kondisi di lapangan. Akhirnya, video viral dengan narasi yang menunjukkan ada ketidakrukunan.

“Berita yang beredar adalah gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan,” kata Fajarini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com