KOMPAS.com - Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhir-akhir ini menjadi sorotan publik setelah adanya peristiwa penutupan patung Bunda Maria dan gedung doa Sasana Adhi Rasa "Santo Yakobus" di Pedukuhan Dagelon, RT 61, Kelurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah.
Ketua RT 61 Dagelon, Purwoko menjelaskan kronologi dan awal mula penutupan patung Bunda Maria dengan terpal tersebut.
Penutupan itu berawal dari sebuah pertemuan yang digelar warga pada November 2022 lalu.
Awalnya, warga meminta pihak RT untuk mengubah papan nama sebuah gedung dari "Rumah Doa Dagelon" menjadi "Sasana Adhi Rasa".
Akhirnya permintaan itu disepakati oleh warga dan pihak keluarga pemilik gedung itu. Papan gedung itu kemudian diubah menjadi "Sasana Adhi Rasa" seperti sekarang ini.
Permintaan itu dituangkan dalam draft kesepakatan warga Dagelon.
Selanjutnya, dalam kesepakatan itu, warga juga meminta agar bangunan itu tidak dijadikan kegiatan peribadatan rutin mirip kapel atau gereja. Sementara untuk kegiatan doa tidak dipersoalkan.
Dalam musyawarah itu juga sempat disinggung soal patung Bunda Maria. Sebagian warga meminta agar patung itu ditutup agar tidak menyolok.
Pertemuan tersebut, kata Purwoko, berlangsung damai dan berakhir dampai pula. Kerukunan antar-tetangga tetap terjaga.
Namun setelah pertemuan itu, ada segelintir warga yang kembali mempersoalkan tentang patung karena belum ditutup juga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.