YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Hasil otopsi terhadap A, warga Kota Yogyakarta yang ditemukan tewas dimutilasi di salah satu wisma Jalan Kaliurang, Sleman, sudah diselesaikan. Diketahui, A dipotong menjadi tiga potongan besar, dan juga 62 potongan lainnya.
Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan otopsi sudah dilakukan di RS Bhayangkara.
Baca juga: Terkuaknya Kasus Mutilasi di Sleman, Penjaga Wisma Curigai Kondisi Kamar Sepi tapi Lampu Menyala
"Hasil otopsi sudah dilakukan kemarin dan hasil tertulisnya membutuhkan waktu tiga sampai tujuh hari," ujar Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023).
Nuredy menyampaikan, dari pihak kedokteran sudah membuat hasil otopsi sementara. Dari hasil sementara tersebut, tubuh korban dalam kondisi terpotong.
"Dari pihak kedokteran sudah membuat hasil sementara, secara tertulis pemeriksaan luar saja bahwasanya korban itu dipotong tiga bagian besar, yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki," ucapnya.
Selain itu, ada bagian tubuh korban juga yang dipotong selain tiga bagian besar tersebut Bahkan di bagian kaki, sampai terlihat tulang.
"Dan ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang," ucapnya.
Hasil dari otopsi, korban juga mengalami luka pada bagian leher. Luka di leher inilah yang dari hasil otopsi menyebabkan korban tewas.
"Luka diduga akibat pemotongan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 cm, lebar 4 cm, dan kedalaman luka pada leher itu adalah 9 cm yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal dunia," urainya.
Nuredy mengungkapkan dari hasil otopsi tidak ada bagian tubuh korban ataupun organ dalam yang hilang.
"Sesuai dengan keterangan dokter tidak ada organ dalam yang hilang, pemeriksaan luar mengatakan tidak ada organ dalam yang hilang," bebernya.
Baca juga: Misteri Kasus Mutilasi Mayat Perempuan di Sleman, Siapa Pria yang Menyewa Wisma Penginapan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.