Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Terima Vonis 7 Tahun, Mantan Wali Kota Yogyakarta Minta Maaf kepada Warga

Kompas.com - 07/03/2023, 17:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti meminta maaf kepada warga Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta atas kasus suap Apartemen Royal Kedhaton.

"Kepada warga kota Yogyakarta dan jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, maka Pak HS meminta maaf lahir dan batin," kata Haryadi, melalui kuasa hukumnya, Fahri Hasyim, lewat keterangan tertulis, pada Selasa (7/3/2023).

Fahri melanjutkan, Haryadi juga meminta doa kepada masyarakat Kota Yogyakarta agar selalu diberi kesehatan dan ketabahan untuk menjalani hukumannya.

"Sekaligus doa restu semoga selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan ketabahan dalam menjalankan putusan pengadilan ini, semoga Allah SWT senantiasa meridai," ucap dia.

Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terima Vonis 7 Tahun, Minta Dipenjara di Sukamiskin Bandung

Fahri menambahkan, Haryadi juga berharap Kota Yogyakarta dapat maju dan berkembang seiring perkembangan zaman.

"Semoga Kota Yogyakarta ke depannya tetap berhati nyaman," ucap dia.

Sebelumnya, Haryadi Suyuti atau kerap disapa HS tak akan ajukan banding pasca dirinya divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Tim Kuasa hukum HS, Yusron Rusdiono mengatakan, kliennya telah menerima hukuman yang diberikan oleh PN Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Tim kuasa hukum juga telah melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal ini.

Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pikir-pikir untuk Banding

"Bersama ini kami selaku Kuasa Hukum dari H Haryadi Suyuti menyampaikan bahwa klien kami tersebut menyatakan menerima putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor : 007/ PID. SUS.TPK / 2022 / PN. YOGYAKARTA," ujar dia, Selasa (7/3/2022).

Ia menambahkan dengan diterimanya hukuman HS meminta agar dieksekusi di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Yogyakarta
Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Yogyakarta
Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Yogyakarta
Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

Yogyakarta
3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

Yogyakarta
Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Yogyakarta
Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

Yogyakarta
Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Yogyakarta
Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Yogyakarta
Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir 'Nuthuk'

Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir "Nuthuk"

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com