Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Alasan Mobil Pejabat Pemkab Madiun Pilih Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor di Klaten

Kompas.com - 01/03/2023, 16:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus tabrak lari di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang melibatkan mobil pelat merah milik Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Edy Bintardjo jadi sorotan.

Pasalnya, Edy diduga meminta sopirnya untuk tancap gas dan meninggakan korban terkapar di jalan.

"Pengemudi langsung tancap gas mengarah ke Jogja, alasannya karena merasa ditabrak dari belakang. Dan melihat korban dengan prediksi tidak apa-apa sehingga meninggalkan lokasi kejadian, ditambah didukung oleh penumpang (Edy Bintardjo)," ujar Kepala Unit (Kanit) Gakkum Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Bima Jadi Korban Tabrak Lari, Sempat Dibawa oleh Pelaku lalu Ditelantarkan

Mampir makan

Tak hanya itu, usai kecelakaan itu Edy sempat berhenti di daerah Prambanan untuk mencari makan.

"Pengemudi dan penumpang sempat mengecek kendaraan, dan benar ada kerusakan tergores di bagian bodi bemper belakang. Namun baik pengemudi dan penumpang tidak berinisiatif kembali menolong korban," katanya, dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Video Viral Mobil Innova Pelat Merah Tabrak Lari di Jalan Solo-Yogyakarta, Polisi Ungkap Kondisi Korban

Kronologi lengkap

Tangkapan layar unggahan video yang memperlihatkan kecelakaan yang melibatkan mobil berpelat merah dengan sepeda motor di Klaten, Jawa Tengah.INSTAGRAM.com/@klaten_24jam Tangkapan layar unggahan video yang memperlihatkan kecelakaan yang melibatkan mobil berpelat merah dengan sepeda motor di Klaten, Jawa Tengah.

Polisi menjelaskan, kecelakaan terjadi di perempatan Kepoh, Delanggu, Sabtu (25/2/2023).

Saat itu Edy dan istrinya serta seorang sopir, NS (51), dalam perjalanan ke Yogyakarta untuk kegiatan dinas.

Sebelum terjadi kecelakaan, mobil dinas bernomor polisi AE 1372 FP tersebut melaju di jalur kanan atau di kanan marka jalan.

Di jalur yang sama korban, Apri M Yusuf (23) mengendarai Honda Vario berada di depan mobil Edy.

"Setelah melewati lampu merah perempatan Kepoh, mobil berusaha mendahului motor Vario. Namun, di depan kendaraan mobil ada motor tidak dikenal berjalan lebih pelan ke arah kanan, sehingga mobil belok ke kiri dan mengurangi kecepatan secara mendadak hingga sepeda motor Vario di sisi belakang terbentur hingga terjatuh," kata Slamet.

Baca juga: Mobil Pelat Merah yang Tabrak Lari di Klaten Ditumpangi Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun dan Istri

Korban luka

Sementara itu, akibat kecelakaan itu korban alami sejumlah luka di kaki dan punggung.

Saat kecelakaan, korban mengaku sedang dalam perjalanan pulang dari Sukoharjo ke Yogyakarta.

"Mobil sepertinya akan menyalip motor di depannya, namun karena motor di depan melaju ke tengah mobil tidak jadi nyalip malah mengerem mendadak. Yang luka lecet bagian kaki, lutut, sikut, dan bagian punggung sampe leher bengkak karena menghantam mobil," ujarnya, Minggu (26/2/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan pengemudi dan memeriksa keterangan saksi penumpang.

Mobil Toyota Innova pelat merah juga telah diamankan sebagai barang bukti.

"Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

(Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com