"Untuk yang dijual satu kamera, dua lensa. dijual online seharga Rp 2 juta. Saat ini masih dalam pencarian," ucapnya.
Usai melakukan aksinya pelaku tidak pulang ke rumah. Pelaku tinggal berpindah-pindah tempat. Polisi menangkap pelaku saat kembali ke rumahnya pada 31 Januari 2023.
"Jadi di hotel sini, di hotel sini. Akhirnya kita mendapat info kalau dia pulang ke rumah dan kita amankan di rumahnya," jelasnya.
Sementara itu Tri Suaka mengaku sedang berada di luar kota saat terjadi pencurian.
"Beberapa hari saya baru dikasih tahu kalau kantor kecolongan. Nah akhirnya ya sudah, mereka sudah membikin laporan duluan," ucapnya.
Tri Suaka menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada subuh sehingga bukan di jam kerja.
"Dia (pelaku) tahu posisi ya kan dia kebetulan pernah bekerja di kantor juga. Jadi dia tahu lah, dulu bekerja sebagai kameramen," tandasnya.
Menurut Tri Suaka, pelaku sudah cukup lama bekerja di Suaka Management. Namun ada masalah yang sifatnya pribadi sehingga diputuskan untuk tidak lagi bekerja di kantor manajemen.
Kerugian akibat pencurian tersebut mencapai sekitar Rp 70 juta.
"Setahu saya yang diambil kamera, stabilizer, sama lensa. Kalkulasi (kerugian) sekitar Rp 70 juta," urainya.
Pelaku IC mengaku nekat mencuri tidak hanya karena sakit hati tetapi juga karena mengalami kesulitan ekonomi setelah tidak lagi bekerja di manajemen pada Oktober 2022.
"Untuk kebutuhan sehari-hari, untuk makan keluarga kan saya anak pertama, orangtua juga (sudah) tua. Saya cari kerja ke sana, ke sini tidak dapat," ungkap pelaku IC.
Pelaku IC juga mengaku tidak berani mengambil langsung barang-barang di kantor manajemen. Sehingga terbesit ide untuk memesan ojek online.
"Langsung kepikiran (pesan ojek online), saya nggak berani ambil langsung," tandasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku IC yakni dua unit kamera, dua lensa, satu unit stabilizer dan satu handphone.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.