YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Purwosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menangkap ZCR (20) warga Padukuhan Krapyak Kulon, Panjangrejo, Pundong, Bantul, karena diduga memperkosa anak di bawah umur D (16), warga Kapanewon Pundong, Bantul.
Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Haryanto menyampaikan kasus ini bermula saat korban D berpamitan kepada ibunya untuk mengerjakan tugas di salah satu rumah temannya pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB lalu. Saat di jalan korban menerima pesan dari pelaku, namun tidak dihiraukan.
Baca juga: Baru Kenal Langsung Mau Diajak Jalan-jalan, Bocah SMP di Nunukan Diperkosa Pemuda 17 Tahun
Rumah teman korban, kebetulan dekat rumah pelaku. Saat sampai di depan rumah ZCR, korban dihentikan, dan mengajak untuk membeli kopi, dan nongkrong.
"Kemudian korban menuruti kehendak pelaku, dengan menggunakan sepeda motor korban," kata Boedi saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (9/2/2023).
Ternyata pelaku tidak menuju ke warung kopi/kafe melainkan membawa korban ke losmen di kawasan Purwosari, Gunungkidul. Di situ korban diperkosa pelaku.
Pelaku juga nengambil video pada saat pemerkosaan tanpa sepengetahuan korban. "Setelah bersetubuh, pelaku menggunakan video tersebut untuk mengancam agar korban mau diajak bersetubuh lagi," kata Boedi.
Mendapat perlakukan tersebut, korban melaporkan ke Polsek Purwosari. Setelah mendapatkan laporan dari korban Unitreskrim Polsek Purwosari langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ZCR dirumahnya.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Purwosari guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Boedi. "Sudah direncanakan sama pelakunya, dipaksa," lanjut dia.
Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 81 sub pasal 82 UURI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Perempuan Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Korban, Mengaku Diperkosa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.