Salin Artikel

Pamit Belajar di Rumah Teman, Pelajar di Bantul Diperkosa Kenalan Saat Diajak Beli Kopi

Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Haryanto menyampaikan kasus ini bermula saat korban D berpamitan kepada ibunya untuk mengerjakan tugas di salah satu rumah temannya pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB lalu. Saat di jalan korban menerima pesan dari pelaku, namun tidak dihiraukan.

Rumah teman korban, kebetulan dekat rumah pelaku. Saat sampai di depan rumah ZCR, korban dihentikan, dan mengajak untuk membeli kopi, dan nongkrong.

"Kemudian korban menuruti kehendak pelaku, dengan menggunakan sepeda motor korban," kata Boedi saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (9/2/2023).

Ternyata pelaku tidak menuju ke warung kopi/kafe melainkan membawa korban ke losmen di kawasan Purwosari, Gunungkidul. Di situ korban diperkosa pelaku.

Pelaku juga nengambil video pada saat pemerkosaan tanpa sepengetahuan korban. "Setelah bersetubuh, pelaku menggunakan video tersebut untuk mengancam agar korban mau diajak bersetubuh lagi," kata Boedi.

Mendapat perlakukan tersebut, korban melaporkan ke Polsek Purwosari. Setelah mendapatkan laporan dari korban Unitreskrim Polsek Purwosari langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan  ZCR dirumahnya.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Purwosari guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Boedi. "Sudah direncanakan sama pelakunya, dipaksa," lanjut dia.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 81 sub pasal 82 UURI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/09/195629478/pamit-belajar-di-rumah-teman-pelajar-di-bantul-diperkosa-kenalan-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke