Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid di Sleman Berjumlah 20 Orang, Semuanya Laki-laki

Kompas.com - 06/02/2023, 14:34 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap Polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari informasi yang dihitung Polisi, jumlah korban dari AS ada sekitar 20 orang.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan telah meminta keterangan lima orang korban.

"Pengakuan dari tersangka kurang lebih sembilan orang korban," katanya dalam jumpa pers, Senin (6/02/2023).

Polisi juga telah menghitung korban dari perbuatan AS. Bahkan, jumlahnya melebihi dari pengakuan tersangka AS.

Baca juga: Cabuli Remaja 16 Tahun di Masjid, Pria di Sleman Ditangkap Polisi

"Namun berdasarkan informasi yang kami hitung kurang lebih 20 korban yang saat ini beberapa korban sudah menginjak dewasa," tuturnya.

Sampai saat ini Polisi masih melakukan pendalaman. Sehingga ada kemungkinan jumlah korban bisa bertambah.

"Para korban yang tadi saya sebutkan 20 mungkin masih akan berkembang. Saat ini masih kami lakukan pendalaman, kami laksanakan penyidikan," urainya.

Safiudin mengungkapkan tersangka AS melakukan perbuatanya sejak tahun 2013. Namun, AS mulai sering melakukan perbuatanya pada tahun 2019.

"Korban (pencabulan AS) laki-laki semua. Dari wilayah yang sama satu kampung," tegasnya.

Tersangka AS melakukan perbuatanya kepada sebagian korbannya di lantai 2 masjid. Kemudian sebagian lagi di satu kamar kos.

"Dari 20 korban itu, ada yang sebagian dilakukan di masjid di lantai dua itu, sebagian di kamar kos. Ada yang saat korban tertidur, dan ada yang sudah bangun," ucapnya.

Tersangka mulai melakukan aksinya itu karena sering menonton video porno di grup media sosial.

"Tersangka ini belum pernah menjadi korban pelecehan seksual. Namun karena kebiasaan menonton video porno," ungkapnya.

Para korban, lanjut Safiudin, tidak mendapatkan ancaman dari AS. Korban tidak berani bercerita karena peristiwa yang dialami dianggap menjadi aib.

Baca juga: Dalam Waktu Hampir Bersamaan, 2 Wanita di Lamongan Jadi Korban Pencabulan di Jalan

"Korban tidak mendaparkan ancaman. Namun karena hal tersebut dianggap menjadi aib korban tidak berani bercerita kepada siapa-siapa," tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com