Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/02/2023, 12:52 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap Polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi pencabulan tersebut dilakukan AS di lantai dua salah satu Masjid di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan peristiwa pencabulan terjadi pada 15 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Peristiwa terjadi di lantai dua masjid di Ambarketawang, Gamping, Sleman," ujar KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin dalam jumpa pers, Senin (6/02/2023).

Baca juga: Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak Mayoritas Laki-laki, Pelaku Sempat Mengaku Jadi Korban

Safiudin menyampaikan ada beberapa korban dari AS. Namun untuk pelaporan diwakili oleh salah satu korban.

"Pelaporanya diwakili oleh anak inisial AN usia 16, laki-laki. Pelaku atau tersangka inisial AS usia 28 tahun, laki-laki yang merupakan tetangga para korban," ucapnya.

Peristiwa ini bermula pada 14 Januari 2023, para remaja masjid mengelar rapat dalam rangka Ramadhan. Kemudian ada dua anak yang menginap di lantai dua masjid.

"Pada keesokan harinya, jam 02.00 dini hari, tersangka menanyakan kepada saksi siapa yang tidur dilantai dua," ucapnya.

Setelah itu, tersangka AS menyusul naik ke lantai dua masjid. Saat di lantai dua itulah, tersangka AS melihat ada dua anak laki-laki yang sedang tidur.

Kemudian AS melakukan perbuatan pencabulan kepada salah satu anak yang sedang tidur.

"Di lantai dua, ada dua anak yang tidur. Satunya korban dan satu lagi saksi. Pada saat tersangka melakukan perbuatanya, saksi terbangun dan melihat perbuatan tersangka," ungkapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gibran Tanggapi Wacana Kaesang Pangarep Jadi Calon Wali Kota Depok

Gibran Tanggapi Wacana Kaesang Pangarep Jadi Calon Wali Kota Depok

Yogyakarta
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Yogyakarta

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Yogyakarta

Yogyakarta
Polisi Amankan Belasan Pelajar SMP yang Sedang Nongkrong, Diduga Ada yang Habis Perang Sarung

Polisi Amankan Belasan Pelajar SMP yang Sedang Nongkrong, Diduga Ada yang Habis Perang Sarung

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023

Yogyakarta
Masih Berstatus Siaga, Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Sebanyak 176 Kali Sepekan Ini

Masih Berstatus Siaga, Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Sebanyak 176 Kali Sepekan Ini

Yogyakarta
SD Negeri Favorit di Kulon Progo Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA

SD Negeri Favorit di Kulon Progo Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA

Yogyakarta
Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, JK: Kita Tidak Menjalankan Komitmen

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, JK: Kita Tidak Menjalankan Komitmen

Yogyakarta
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini Sertijab Pekan Depan

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini Sertijab Pekan Depan

Yogyakarta
Ada Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Omzet Restoran di Gunungkidul Turun

Ada Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Omzet Restoran di Gunungkidul Turun

Yogyakarta
Dampak Siklon Herman di Yogyakarta, Pohon Tumbang, Pasar Giwangan Rusak

Dampak Siklon Herman di Yogyakarta, Pohon Tumbang, Pasar Giwangan Rusak

Yogyakarta
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Yogyakarta Kehilangan Dapat Potensi Wisatawan Baru

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Yogyakarta Kehilangan Dapat Potensi Wisatawan Baru

Yogyakarta
24 Jam Terakhir, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran dan 51 Guguran Lava

24 Jam Terakhir, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran dan 51 Guguran Lava

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke