Salin Artikel

Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid di Sleman Berjumlah 20 Orang, Semuanya Laki-laki

KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan telah meminta keterangan lima orang korban.

"Pengakuan dari tersangka kurang lebih sembilan orang korban," katanya dalam jumpa pers, Senin (6/02/2023).

Polisi juga telah menghitung korban dari perbuatan AS. Bahkan, jumlahnya melebihi dari pengakuan tersangka AS.

"Namun berdasarkan informasi yang kami hitung kurang lebih 20 korban yang saat ini beberapa korban sudah menginjak dewasa," tuturnya.

Sampai saat ini Polisi masih melakukan pendalaman. Sehingga ada kemungkinan jumlah korban bisa bertambah.

"Para korban yang tadi saya sebutkan 20 mungkin masih akan berkembang. Saat ini masih kami lakukan pendalaman, kami laksanakan penyidikan," urainya.

Safiudin mengungkapkan tersangka AS melakukan perbuatanya sejak tahun 2013. Namun, AS mulai sering melakukan perbuatanya pada tahun 2019.

"Korban (pencabulan AS) laki-laki semua. Dari wilayah yang sama satu kampung," tegasnya.

"Dari 20 korban itu, ada yang sebagian dilakukan di masjid di lantai dua itu, sebagian di kamar kos. Ada yang saat korban tertidur, dan ada yang sudah bangun," ucapnya.

Tersangka mulai melakukan aksinya itu karena sering menonton video porno di grup media sosial.

"Tersangka ini belum pernah menjadi korban pelecehan seksual. Namun karena kebiasaan menonton video porno," ungkapnya.

Para korban, lanjut Safiudin, tidak mendapatkan ancaman dari AS. Korban tidak berani bercerita karena peristiwa yang dialami dianggap menjadi aib.

"Korban tidak mendaparkan ancaman. Namun karena hal tersebut dianggap menjadi aib korban tidak berani bercerita kepada siapa-siapa," tuturnya.

Safiudin mengungkapkan akan memberikan pendampingan kepada para korban. Pendampingan juga melibatkan dinas-dinas terkait.

"Dari dinas terkait, dari Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, kami lakukan pemulihan. Ini penting karena dari kejadian-kejadian sebelumnya, pelaku yang kami ungkap dari kejadian itu mereka awalnya korban. Nah kami mencegah hal itu," urainya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap Polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Aksi pencabulan tersebut, dilakukan AS di lantai dua salah satu Masjid di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan peristiwa pencabulan terjadi pada 15 Januari 2023 sekitar pukul 2.00 WIB.

"Peristiwa terjadi di lantai dua masjid di Ambarketawang, Gamping, Sleman," katanya.

Safiudin menyampaikan ada beberapa korban dari AS. Namun untuk pelaporan diwakili oleh salah satu korban.

"Pelaporanya diwakili oleh anak inisial AN usia 16, laki-laki. Pelaku atau tersangka inisial AS usia 28 tahun, laki-laki yang merupakan tetangga para korban," ucapnya.

Peristiwa ini bermula pada 14 Januari 2023 para remaja masjid mengelar rapat dalam rangka Ramadhan. Kemudian ada dua anak yang menginap di lantai dua masjid.

"Pada keesokan harinya, jam 2 dini hari, tersangka menanyakan kepada saksi siapa yang tidur dilantai dua," ucapnya.

Setelah itu, tersangka AS menyusul naik ke lantai dua masjid. Saat di lantai dua itulah, tersangka AS melihat ada dua anak laki-laki yang sedang tidur.

Kemudian AS melakukan perbuatan pencabulan kepada salah satu anak yang sedang tidur.

"Di lantai dua ada dua anak yang tidur, satunya korban dan satu lagi saksi. Pada saat tersangka melakukan perbuatanya, saksi terbangun dan melihat perbuatan tersangka," ungkapnya.

Melihat perbuatan tersangka lanjut Safiudin saksi kemudian membangunkan korban. Setelah itu korban pulang dan menceritakan apa yang dialaminya kepada teman-temanya dan orangtuanya.

"Setelah korban menceritakan kepada teman-temanya, korban-korban yang lain atau teman-temanya yang pernah menjadi korban dari tersangka, sama-sama mengakui pernah menjadi korban perbuatan tersangka AS," tandasnya.

Safiudin menuturkan tersangka AS merupakan ketua remaja masjid. Sehingga dekat dengan para remaja masjid di wilayah tersebut.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/06/143400078/korban-pencabulan-ketua-remaja-masjid-di-sleman-berjumlah-20-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke