Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid di Sleman Berjumlah 20 Orang, Semuanya Laki-laki

Kompas.com - 06/02/2023, 14:34 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap Polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari informasi yang dihitung Polisi, jumlah korban dari AS ada sekitar 20 orang.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan telah meminta keterangan lima orang korban.

"Pengakuan dari tersangka kurang lebih sembilan orang korban," katanya dalam jumpa pers, Senin (6/02/2023).

Polisi juga telah menghitung korban dari perbuatan AS. Bahkan, jumlahnya melebihi dari pengakuan tersangka AS.

Baca juga: Cabuli Remaja 16 Tahun di Masjid, Pria di Sleman Ditangkap Polisi

"Namun berdasarkan informasi yang kami hitung kurang lebih 20 korban yang saat ini beberapa korban sudah menginjak dewasa," tuturnya.

Sampai saat ini Polisi masih melakukan pendalaman. Sehingga ada kemungkinan jumlah korban bisa bertambah.

"Para korban yang tadi saya sebutkan 20 mungkin masih akan berkembang. Saat ini masih kami lakukan pendalaman, kami laksanakan penyidikan," urainya.

Safiudin mengungkapkan tersangka AS melakukan perbuatanya sejak tahun 2013. Namun, AS mulai sering melakukan perbuatanya pada tahun 2019.

"Korban (pencabulan AS) laki-laki semua. Dari wilayah yang sama satu kampung," tegasnya.

Tersangka AS melakukan perbuatanya kepada sebagian korbannya di lantai 2 masjid. Kemudian sebagian lagi di satu kamar kos.

"Dari 20 korban itu, ada yang sebagian dilakukan di masjid di lantai dua itu, sebagian di kamar kos. Ada yang saat korban tertidur, dan ada yang sudah bangun," ucapnya.

Tersangka mulai melakukan aksinya itu karena sering menonton video porno di grup media sosial.

"Tersangka ini belum pernah menjadi korban pelecehan seksual. Namun karena kebiasaan menonton video porno," ungkapnya.

Para korban, lanjut Safiudin, tidak mendapatkan ancaman dari AS. Korban tidak berani bercerita karena peristiwa yang dialami dianggap menjadi aib.

Baca juga: Dalam Waktu Hampir Bersamaan, 2 Wanita di Lamongan Jadi Korban Pencabulan di Jalan

"Korban tidak mendaparkan ancaman. Namun karena hal tersebut dianggap menjadi aib korban tidak berani bercerita kepada siapa-siapa," tuturnya.

Safiudin mengungkapkan akan memberikan pendampingan kepada para korban. Pendampingan juga melibatkan dinas-dinas terkait.

"Dari dinas terkait, dari Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, kami lakukan pemulihan. Ini penting karena dari kejadian-kejadian sebelumnya, pelaku yang kami ungkap dari kejadian itu mereka awalnya korban. Nah kami mencegah hal itu," urainya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap Polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Aksi pencabulan tersebut, dilakukan AS di lantai dua salah satu Masjid di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.

Baca juga: Kemensos Dampingi 10 Siswa Korban Pencabulan Guru di Sumenep

KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan peristiwa pencabulan terjadi pada 15 Januari 2023 sekitar pukul 2.00 WIB.

"Peristiwa terjadi di lantai dua masjid di Ambarketawang, Gamping, Sleman," katanya.

Safiudin menyampaikan ada beberapa korban dari AS. Namun untuk pelaporan diwakili oleh salah satu korban.

"Pelaporanya diwakili oleh anak inisial AN usia 16, laki-laki. Pelaku atau tersangka inisial AS usia 28 tahun, laki-laki yang merupakan tetangga para korban," ucapnya.

Peristiwa ini bermula pada 14 Januari 2023 para remaja masjid mengelar rapat dalam rangka Ramadhan. Kemudian ada dua anak yang menginap di lantai dua masjid.

"Pada keesokan harinya, jam 2 dini hari, tersangka menanyakan kepada saksi siapa yang tidur dilantai dua," ucapnya.

Setelah itu, tersangka AS menyusul naik ke lantai dua masjid. Saat di lantai dua itulah, tersangka AS melihat ada dua anak laki-laki yang sedang tidur.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Kapolres: Korban Ada 4 Orang

Kemudian AS melakukan perbuatan pencabulan kepada salah satu anak yang sedang tidur.

"Di lantai dua ada dua anak yang tidur, satunya korban dan satu lagi saksi. Pada saat tersangka melakukan perbuatanya, saksi terbangun dan melihat perbuatan tersangka," ungkapnya.

Melihat perbuatan tersangka lanjut Safiudin saksi kemudian membangunkan korban. Setelah itu korban pulang dan menceritakan apa yang dialaminya kepada teman-temanya dan orangtuanya.

"Setelah korban menceritakan kepada teman-temanya, korban-korban yang lain atau teman-temanya yang pernah menjadi korban dari tersangka, sama-sama mengakui pernah menjadi korban perbuatan tersangka AS," tandasnya.

Safiudin menuturkan tersangka AS merupakan ketua remaja masjid. Sehingga dekat dengan para remaja masjid di wilayah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com